Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 03:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, jadi langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat di Papua. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hadir menyaksikan pemasangan patok tanda batas tersebut pada Rabu (19/11/2025), sebagai bagian dari penetapan batas-batas tanah adat sebelum proses administrasi pendaftaran tanah dilakukan.

“Kalau tidak dicatat, suatu hari bisa saja tanah itu diduduki orang lain. Maka batasnya harus jelas dulu supaya negara tahu dan bisa melindungi,” ujar Menteri Nusron sebelum terjun langsung menyaksikan pemasangan patok, yang jadi rangkaian Sosialisasi Pengadmistrasian dan Perlindungan Tanah Ulayat.

Pemasangan patok di Skouw Yambe ini menandai langkah awal pendaftaran tanah, sebelum proses identifikasi subjek hak ulayat dilakukan. Setelah batas fisik ditetapkan, ATR/BPN bersama tokoh adat, dan pemerintah daerah, akan memastikan pihak adat mana yang sah mewakili wilayah tersebut. Pendataan ini menjadi dasar untuk memastikan tidak ada tumpang tindih klaim atau batas konflik di kemudian hari.

“Pendaftaran ini memberikan kepastian hukum. Ini tanah Anda, siapa pun tidak boleh masuk kecuali harus izin sama yang punya adat,” ujar Menteri Nusron di hadapan masyarakat adat di Papua.

Untuk di Kota Jayapura sendiri, Kementerian ATR/BPN akan melakukan pendaftaran tanah ulayat di tiga lokasi, yakni Skouw Yambe, Skouw Mabo, dan Skouw Sai. Sertipikasi tanah ulayat di Tiga Skouw ini diperkirakan akan mencakup 150 hektare bidang tanah yang saat ini masih berstatus tanah bebas.

Dengan pendaftaran tanah ulayat yang saat ini sedang dilakukan, Kementerian ATR/BPN berharap bisa menggerakkan masyarakat hukum adat di wilayah lainnya untuk segera mendaftarkan tanah ulayat mereka.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron menyerahkan 6 sertipikat BMN dan 4 Sertipikat Hak Milik untuk warga Papua. Selain itu, diserahkan juga salinan daftar tanah ulayat di Papua. Menteri Nusron, menyerahkan sertipikat dengan didampingi oleh Anggota Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi. (JM/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53