Selasa, 9 Desember 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, memimpin rapat teknis bersama seluruh Pejabat Pengawas di lingkungan kerja Kantah Kota Pekalongan untuk persiapan peluncuran sistem Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) terintegrasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.
Kantah Kota Pekalongan menunjukkan keseriusan dalam kolaborasi lintas instansi dengan turut mengundang perwakilan dari Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan. Keterlibatan BPKAD mengingat NOP berada di bawah kewenangannya.
Persiapan launching ini menandakan komitmen Kota Pekalongan dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan efisien, sejalan dengan program pemerintah pusat dalam percepatan kemudahan berusaha dan investasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT













