Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Dr. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M. bersama Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Dr. Ir. Embun Sari, S.H., M.Si., M.H. menghadiri rapat koordinasi penyediaan tanah untuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) pasca bencana hidrometeorologi di Aceh.
Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah strategis percepatan penyiapan dan penyediaan tanah, meliputi sinkronisasi data, kesiapan lokasi, serta penyelarasan kebijakan antar pemangku kepentingan agar pembangunan huntara dan huntap dapat dilaksanakan secara terencana, tetap sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Percepatan penyediaan tanah tersebut diharapkan dapat mendukung pemulihan pascabencana secara berkelanjutan serta menghadirkan hunian yang layak, aman, dan memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyrakat Aceh yang terdampak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT













