Rapat Pembahasan Permohonan Pembaharuan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) are Komplek Pertokoan Jalan Gajah Mada

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 02:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hai #SobATRBPN pada hari Kamis, 13 November 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, bersama dengan para kepala seksi yang menangani teknis yaitu Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa membahas perihal rencana permohonan pembaharuan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area Komplek Pertokoan yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bendan. Pertemuan ini menjadi penanda keseriusan Kantor Pertanahan dalam memastikan kepastian hukum properti komersial. Kompleks Pertokoan Gajah Mada, sebagai salah satu urat nadi ekonomi lokal, memerlukan kejelasan status hak atas tanah demi menjaga iklim investasi yang stabil dan kondusif bagi para pelaku usaha.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Tetap Siaga Memberikan Pelayanan Optimal

Diskusi melibatkan koordinasi antar seksi secara menyeluruh, mencakup aspek pengukuran dan pemetaan ulang batas-batas lahan yang akurat; proses pendaftaran dan penetapan hak yang transparan; strategi penataan dan pemberdayaan tanah untuk masa depan; serta mitigasi potensi sengketa yang mungkin timbul selama proses pembaharuan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses administrasi bagi para pemilik pertokoan, sekaligus menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat dan dunia usaha.

#Rapat #SHGB
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru