Hai #SobATRBPN pada hari Kamis, 13 November 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, bersama dengan para kepala seksi yang menangani teknis yaitu Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa membahas perihal rencana permohonan pembaharuan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area Komplek Pertokoan yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bendan. Pertemuan ini menjadi penanda keseriusan Kantor Pertanahan dalam memastikan kepastian hukum properti komersial. Kompleks Pertokoan Gajah Mada, sebagai salah satu urat nadi ekonomi lokal, memerlukan kejelasan status hak atas tanah demi menjaga iklim investasi yang stabil dan kondusif bagi para pelaku usaha.
Diskusi melibatkan koordinasi antar seksi secara menyeluruh, mencakup aspek pengukuran dan pemetaan ulang batas-batas lahan yang akurat; proses pendaftaran dan penetapan hak yang transparan; strategi penataan dan pemberdayaan tanah untuk masa depan; serta mitigasi potensi sengketa yang mungkin timbul selama proses pembaharuan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses administrasi bagi para pemilik pertokoan, sekaligus menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat dan dunia usaha.
#Rapat #SHGB
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














