Pangkalpinang, Beritaappi.com – Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi dukungan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. (HC) Hidayat Arsani, SE., atas terlaksananya kegiatan studi komparatif ke Komnas HAM RI Perwakilan Aceh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 18 hingga 21 Juni 2026 berdasarkan undangan resmi Sekretariat Komnas HAM RI Provinsi Aceh melalui Surat Nomor 92/KL.03/3.51/VI/2026 tertanggal 4 Juni 2026.
Ketua PPM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sapta Qodria Muafi, SH., MH., didampingi Aldy Setiawan, SH., selaku anggota Bidang Hukum, hadir langsung dalam kegiatan tersebut untuk mempelajari sistem pembentukan dan pengelolaan perwakilan Komnas HAM di daerah.
Selama kunjungan, rombongan memperoleh pemaparan dari Sepriady Utama terkait tugas, fungsi, serta implementasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Berbagai persoalan HAM, mulai dari sengketa agraria hingga ketenagakerjaan, menjadi bagian dari pembahasan dalam kegiatan tersebut.
Sapta Qodria Muafi menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang telah memberikan dukungan penuh, baik dari sisi transportasi maupun akomodasi, sehingga PPM Babel dapat memenuhi undangan dan menyerap berbagai informasi penting yang bermanfaat bagi daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Hidayat Arsani atas dukungan yang diberikan. Hasil studi komparatif ini menjadi bekal penting untuk mendorong penguatan perlindungan hak asasi manusia di Bangka Belitung,” ujarnya.
Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung dan seluruh pihak yang turut membantu kelancaran kegiatan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, PPM Bangka Belitung berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendorong berbagai program inovatif, termasuk pengembangan konsep bisnis berbasis hak asasi manusia yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
PPM berharap sinergi antara organisasi masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna menciptakan pembangunan yang berkeadilan serta menghormati nilai-nilai hak asasi manusia.












