Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Pencurian dengan Ancaman Kekerasan, Diduga Pelaku Diamankan

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Jajaran Polsek Tanjung Pura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 subs Pasal 477 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Langkat.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Toko ADIL, Jalan Sudirman, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Seorang diduga pelaku berinisial M. N. alias A (39) diamankan karena diduga melakukan pencurian uang dengan ancaman menggunakan senjata tajam jenis cutter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kejadian tersebut, diduga pelaku memaksa masuk ke dalam toko dengan mendorong etalase, kemudian mengancam karyawan dengan kata-kata bernada kekerasan sambil menodongkan pisau cutter. Karena merasa terancam, korban menunjukkan laci penyimpanan uang yang kemudian diambil diduga pelaku sebesar kurang lebih Rp500.000 sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan trauma psikologis.

Berdasarkan laporan polisi, Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Senin dini hari, 16 Februari 2026 sekitar pukul 03.45 WIB, diduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Sudirman Tanjung Pura. Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau cutter, satu helai jaket hoodie warna hitam, serta rekaman CCTV.

Baca Juga:  Beras Aman, Harga Terkendali Polres Langkat Komit Awasi Distribusi Pangan

Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Begitu menerima informasi keberadaan diduga pelaku, kami langsung bergerak cepat melakukan penindakan. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Tanjung Pura.

“Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat dan profesional anggota di lapangan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Penuntut Umum, serta melakukan penahanan terhadap diduga pelaku hingga proses hukum berjalan secara tuntas.

Polri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, layanan gratis 24 jam untuk mendapatkan respons cepat dari kepolisian.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir
Pelantikan PW ISMI Sumut Meriah, Nispul Khoiri Katakan ISMI Adalah Tim Thank Melayu
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Syukuran Kemenangan Kepala Desa Tandem Hulu I,Praseko Juniardi, S.Sos: Komitmen Bangun Desa yang Lebih Maju
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru