Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Penganiayaan Saat Persiapan Karnaval Meron, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 01:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sukolilo, Kabupaten Pati. Dua orang pelaku berinisial DK (38) dan AAT (20) diamankan polisi usai diduga melakukan kekerasan terhadap warga secara bersama-sama di muka umum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo. Saat itu, warga sedang melakukan pengecekan sound system untuk persiapan Karnaval Meron 2025, namun suasana berubah ricuh setelah terjadi keributan.

Korban diketahui bernama Jony Ismanto (35), warga Dukuh Lebak Kulon, Desa Sukolilo. Ia menjadi sasaran pemukulan yang dilakukan para pelaku hingga sempat menimbulkan keributan di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keributan tersebut sempat terekam dan tersebar di media sosial, sehingga membuat warga semakin ramai membicarakannya. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Polsek Sukolilo langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (5/9/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku. “Keduanya berusaha bersembunyi di rumah salah satu saudaranya di Dukuh Lebak Kulon, namun akhirnya berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kaos warna hitam yang digunakan salah satu pelaku saat kejadian.

Baca Juga:  Dirjen PTPP Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana 8 Daerah Di Menko PMK

Dalam gelar perkara yang dipimpin langsung Kapolsek Sukolilo, ditetapkan bahwa kedua pelaku memenuhi unsur pasal dugaan tindak pidana penganiayaan. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hasil gelar perkara menunjukkan bahwa unsur Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP telah terpenuhi. Oleh karena itu, kedua pelaku langsung kami lakukan penahanan,” jelas AKP Sahlan.

Seorang saksi, Muhammad Thoha Munawar (52), mengaku melihat langsung keributan tersebut. “Awalnya hanya cekcok mulut, lalu tiba-tiba pelaku memukul korban dengan tangan kosong hingga terjadi keributan. Warga sempat melerai, tetapi suasana sudah terlanjur panas,” ujarnya.

Kapolsek Sukolilo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya. “Polisi tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri. Semua persoalan harus diselesaikan sesuai aturan hukum,” kata AKP Sahlan.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Karnaval Meron 2025. “Kami berharap masyarakat bisa saling menahan diri dan mengutamakan musyawarah apabila terjadi permasalahan. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru