Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan*

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 14:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*LANGKAT / Beritaappi.com
Komitmen jajaran Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan oleh Polsek Salapian. Pada Minggu (18/1/2026) sore, personel Polsek Salapian berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, tepatnya di Dusun I Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Senin (19/01/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait aktivitas transaksi narkotika di sebuah gubuk yang berada di area perladangan warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K., memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 17.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian dengan berjalan kaki menuju gubuk yang dicurigai. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati seorang laki-laki berada di dalam gubuk dan langsung mengamankannya beserta sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diamankan berinisial A.P.S. (23), warga Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa beberapa paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), mancis, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Baca Juga:  Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kapolsek Hinai dan Kasi humas

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Salapian untuk pemeriksaan awal, sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

Selain penindakan, Polsek Salapian bersama perangkat Desa Turangi dan warga setempat juga melakukan pembongkaran serta pembakaran gubuk yang digunakan sebagai lokasi peredaran narkotika, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menutup ruang gerak pelaku kejahatan narkoba.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dan langkah cepat personel Polsek Salapian dalam mengungkap kasus tersebut. Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus konsisten dan tegas dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres, melalui Kasihumas AKP Jekson.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Kuala untuk Cegah Radikalisme dan Jaga Kamtibmas*
Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum*
*Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur*
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Situasi Kamtibmas Kondusif*
*Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel*
Polres Langkat Gelar Binrohtal, Perkuat Iman dan Integritas Personel
Walikota Medan Terima Panitia HBH Masyarakat Melayu, Tegakkan Terus Kegiatan Berciri Khas Melayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru