Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido, Pengedar Ditangkap Bersama Barang Bukti 2,06 Gram

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Salapian dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V Tanjung Kasih, Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Rabu (13/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Salapian yang dipimpin langsung Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung, S.H., M.H., berhasil menangkap seorang pria berinisial BS (39), warga Dusun III Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah kamar/gubuk di wilayah Dusun V Tanjung Kasih yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Salapian bersama Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E. dan tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati pelaku sedang membungkus paket sabu di dalam kamar tersebut.

Tanpa memberi ruang gerak, petugas langsung mengamankan pelaku berikut melakukan penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 6 klip plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 10 klip plastik bening kosong ukuran kecil, 1 buah sekop,
1 bungkus rokok Magnum warna hitam.

Baca Juga:  Kapolres langkat Hadiri Peringatan HKN Ke-61 Thn Di Alun-alun T. Amir Hamzah

Total berat bruto barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 2,06 gram.

Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk kesigapan personel dalam merespons informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Salapian,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, mengapresiasi gerak cepat personel di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Kabupaten Langkat. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas kriminal maupun peredaran narkotika melalui layanan pengaduan Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

( SURYA ANDIKA. )

Berita Terkait

Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Malam Takbiran dan Festival Pawai Obor di Stabat
Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Wampu, Berikan Motivasi dan Edukasi Kamtibmas kepada Pelajar
Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Saat Black Out, Kapolres: Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Cegah Kejahatan
*Polres Langkat Perkuat Patroli Saat Black Out di Sumatera, Pastikan Masyarakat Tetap Aman dan Tenang*
Kapolres Langkat Hadiri Silaturahmi Masyarakat Pematang Jaya, Warga Harapkan Kehadiran Polsek Di Kecamatan Pematang Jaya
Polsek Pangkalan Susu Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Menewaskan Seorang Pemuda, Empat Pelaku Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:53

Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:32

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:28

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:13

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:11

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:23