POLSEK SALAPIAN BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOTIKA DI DESA NAMOTONGAN, SEORANG PELAKU DITANGKAP BERSAMA BARANG BUKTI SABU

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Salapian kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MAULANA alias LANA (37), warga Dusun I Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, berhasil diamankan pada Sabtu malam, 22 November 2025, sekira pukul 23.00 WIB, bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, disampaikan pada pukul 21.00 WIB kepada Kapolsek Salapian IPTU M.K. BIMA PRAKASA, S.Tr.K, mengenai sebuah rumah di Dusun I Desa Namotongan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU BUJUR H. SIANTURI, S.E., beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi pada pukul 23.00 WIB, tim melakukan pemantauan dan menemukan seorang pria sedang menggunakan narkotika di dalam rumah. Pelaku langsung diamankan dan diketahui bernama MAULANA, Lk, 37 tahun. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di lokasi dengan didampingi Kepala Dusun I, Supomo, dan menemukan sejumlah barang bukti yang berada di sekitar pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
• 6 klip plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu,
• 12 klip plastik bening kosong ukuran kecil,
• 2 klip plastik bening kosong ukuran besar,
• 1 buah timbangan elektrik,
• 1 alat hisap (bong),
• 1 kaca pirex,
• 2 mancis warna hijau dan biru,
• 1 bungkus rokok merek Englishman warna merah,
• Uang tunai Rp 90.000.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Jaga Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan*

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual per paket seharga Rp 50.000.

Setelah berhasil diamankan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Salapian untuk proses hukum lebih lanjut dan kemudian dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat.

Kapolsek Salapian IPTU M.K. BIMA PRAKASA, S.Tr.K. mengatakan bahwa keberhasilan ungkap kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP DAVID TRIYO PRASOJO, SH, SIK, MSi., melalui Kapolsek Salapian, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pengedar maupun pengguna narkotika di Kabupaten Langkat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan berkesinambungan. Polres Langkat bersama jajaran Polsek siap membersihkan wilayah ini dari bahaya narkoba. Ini komitmen kami dan akan terus kami wujudkan,” tegas Kapolres.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
*Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu*
Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53