Polsek Bahorok Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 10,71 Gram

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com

Personel Polsek Bahorok kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Aswan (48), warga Dusun XI Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diamankan polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Ampera, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, S.H., menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Harlen C. Siahaan, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiba di lokasi yang dimaksud, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan menunggu konsumen. Tanpa membuang waktu, tim langsung mendatangi dan mengamankan pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10,71 gram, yang disembunyikan di lipatan celana panjang pelaku.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba. Kepada petugas, Aswan mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di wilayah Bahorok.

Baca Juga:  Ketua MUI Langkat Apresiasi Kapolda Sumut: Tegas, Berani, dan Berkomitmen Wujudkan Masyarakat Aman

“Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bahorok untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, perkara ini beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Bahorok.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba, serta akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika. “Kami akan terus menumpas dan menangkap para pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar tegas kapolres langkat.

Kapolres Langkat juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui perederan narkotika ditempatnya agar segera diberitahukan kepada polsek terdekat, Kapolres Langkat juga mengapresiasi kinerja Polsek Bahorok yang telah bekerja keras untuk terus menangkap pelaku perderadaran narkotika.
( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir
Pelantikan PW ISMI Sumut Meriah, Nispul Khoiri Katakan ISMI Adalah Tim Thank Melayu
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Syukuran Kemenangan Kepala Desa Tandem Hulu I,Praseko Juniardi, S.Sos: Komitmen Bangun Desa yang Lebih Maju
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru