Polsek Bahorok Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 10,71 Gram

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com

Personel Polsek Bahorok kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Aswan (48), warga Dusun XI Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diamankan polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Ampera, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, S.H., menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Harlen C. Siahaan, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiba di lokasi yang dimaksud, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan menunggu konsumen. Tanpa membuang waktu, tim langsung mendatangi dan mengamankan pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10,71 gram, yang disembunyikan di lipatan celana panjang pelaku.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba. Kepada petugas, Aswan mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di wilayah Bahorok.

Baca Juga:  Kapolres Langkat laksanakan Penanaman Jagung Kuartal IV di lahan Pertanian Binaan Polres Langkat

“Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bahorok untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, perkara ini beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Bahorok.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba, serta akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika. “Kami akan terus menumpas dan menangkap para pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar tegas kapolres langkat.

Kapolres Langkat juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui perederan narkotika ditempatnya agar segera diberitahukan kepada polsek terdekat, Kapolres Langkat juga mengapresiasi kinerja Polsek Bahorok yang telah bekerja keras untuk terus menangkap pelaku perderadaran narkotika.
( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
*Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu*
Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53