Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT  / beritaappi.com

polres melalui Unit Tipidter Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Bahorok melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait pemberitaan viral dugaan aktivitas Galian C di Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Rabu (28/1/2026).

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang S.H, menyampaikan bahwa pengecekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut cepat atas informasi yang beredar di media sosial, guna memastikan kebenaran di lapangan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan mineral dan batubara maupun alat berat yang sedang beroperasi di area pantai atau galian sebagaimana yang diberitakan,” jelas Kapolsek Bahorok.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap masyarakat setempat diketahui bahwa pada Selasa (27/1/2026) sempat terdapat alat berat jenis excavator yang berada di lokasi. Namun, kegiatan tersebut bukan untuk aktivitas galian, melainkan untuk merapikan bendungan sungai atas permintaan masyarakat guna mencegah dampak banjir.

“Kegiatan alat berat tersebut bersifat penataan alur sungai dan dilakukan atas permintaan warga, bukan aktivitas pertambangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Jekson, menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan selalu responsif terhadap setiap laporan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga:  Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Kapolri untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura

“Kapolres Langkat menekankan bahwa setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur. Pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam menjaga ketertiban serta memastikan tidak adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Langkat,” ujar Kasi Humas.

Lebih lanjut disampaikan, Polres Langkat akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas ESDM Provinsi, guna memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ke depan ditemukan adanya pelanggaran hukum, Polres Langkat tidak akan ragu untuk melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kasi Humas.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Langkat mengimbau kepada seluruh warga agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan gangguan kamtibmas maupun aktivitas ilegal melalui Call Center Polri 110, yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.

Dengan adanya pengecekan tersebut, Polres Langkat menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir
Pelantikan PW ISMI Sumut Meriah, Nispul Khoiri Katakan ISMI Adalah Tim Thank Melayu
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Syukuran Kemenangan Kepala Desa Tandem Hulu I,Praseko Juniardi, S.Sos: Komitmen Bangun Desa yang Lebih Maju
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru