Polres Langkat Bertindak Cepat, Amankan Oknum Pungli di Jembatan Desa Lalang

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT  / Beritaappi.com

Polres Langkat melalui Polsek Tanjung Pura bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir alat berat di Dusun III Kenanga, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terdengar suara seorang oknum kepala dusun berinisial J yang memerintahkan sopir untuk putar balik dengan kalimat: “Ada saya minta, saya kan bilang putar balik kan.” Video tersebut langsung mendapat perhatian publik dan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Langkat IPTU Jekson Situmorang menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 19 September 2025. Dari hasil penyelidikan, personel berhasil mengamankan seorang warga berinisial A serta oknum kepala dusun berinisial J yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut. Saat ini, keduanya sudah diamankan ke Mapolsek Tanjung Pura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Selain itu, tim juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya, berinisial H dan C, yang diduga kuat ikut terlibat,” jelas IPTU Jekson.

Berdasarkan keterangan saksi, pungutan terhadap sopir alat berat bermula dari permintaan sebesar Rp1.000.000, namun setelah terjadi tawar-menawar disertai ancaman, pungutan akhirnya turun menjadi Rp200.000. Uang tersebut kemudian diserahkan korban kepada A, lalu diberikan kepada J, sebelum akhirnya dibagi kembali kepada terduga tersangka lainya. Modus yang dilakukan adalah dengan melarang alat berat melintasi jembatan bila sopir tidak memberikan uang.

Baca Juga:  Diduga Jadi Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Bangkalan Amankan Puluhan Gram Barang Bukti

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik pungli atau pemerasan dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungutan liar. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik desa. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berani menolak pungli dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa. Gunakan layanan Call Center 110 untuk aduan cepat,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan nama baik daerah, sekaligus memperkuat sinergi bersama Polri dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Masyarakat menyambut baik langkah cepat Polres Langkat dalam mengusut kasus ini, sekaligus menjadi peringatan agar praktik pungli tidak lagi terjadi di Kabupaten Langkat.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Kuala untuk Cegah Radikalisme dan Jaga Kamtibmas*
Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum*
*Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur*
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Situasi Kamtibmas Kondusif*
*Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel*
Polres Langkat Gelar Binrohtal, Perkuat Iman dan Integritas Personel
Walikota Medan Terima Panitia HBH Masyarakat Melayu, Tegakkan Terus Kegiatan Berciri Khas Melayu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru