Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menerima audiensi dari Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (MAPI) dalam rangka membahas Program Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sentosa, Senin (27/07/2026), dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, dan dihadiri oleh jajaran pejabat Kanwil serta beberapa Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Tengah.
Audiensi ini menjadi forum diskusi untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar. MAPI menyampaikan sejumlah masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan, di antaranya percepatan penyelesaian berkas sesuai standar operasional prosedur, kepastian biaya dan waktu layanan, penguatan pengawasan terhadap pelayanan di loket, serta pemberian pelayanan yang setara tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT












