Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Kantor Pertanahan Kota Pekalongan melaksanakan Pengukuran Tanah Wakaf di Kelurahan Tirto

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 03:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis, 28 Agustus 2025, petugas ukur dari Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan melaksanakan tugas di Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat melakukan pengukuran bidang tanah Wakaf yang meliputi area makam dan musala.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memastikan setiap jengkal tanah, terutama tanah Wakaf, memiliki data yang akurat dan terdaftar secara resmi. Dengan pengukuran ini, batas-batas tanah Wakaf menjadi jelas, sehingga status kepemilikannya terjamin dan terlindungi dari sengketa di masa depan. Tanah wakaf yang terukur dengan baik juga memudahkan masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkannya sesuai peruntukan, baik sebagai tempat ibadah maupun area pemakaman yang teratur.

Baca Juga:  DIALOG HINGGA PENYERAHAN SERTIPIKAT: Menteri ATR/Kepala BPN Lanjutkan Kolaborasi di Jawa Tengah

Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan Masyarakat, diharapkan seluruh tanah Wakaf di Kota Pekalongan dapat terdata dengan baik, menciptakan keterbitan administrasi pertanahan yang kokoh dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bimbingan Teknis Penilaian Administrasi Penyelenggaran Pelayanan Publik Opini Ombudsman Tahun 2026
Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA
Umpan Balik(Feedback) Penilaian Kompetensi di Kanwil BPN Provinsi Banten
Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran
Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Riau
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:40

Bimbingan Teknis Penilaian Administrasi Penyelenggaran Pelayanan Publik Opini Ombudsman Tahun 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:00

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:58

Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:55

Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:49

Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:44

Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:37

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Riau

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:29

Nusa Tenggara Barat Raih Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Capaian Target LP2B

Berita Terbaru