Percepat Legalisasi Aset Masyarakat Tim Seksi Survei dan Pemetaan Lakukan Pengukuran Program Pendaftaran Tanah Lintas Sektor (LINTOR) Rumah Inti Tumbuh (RIT)

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senin, 1 Desember 2025 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan memulai agenda guna mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Lintas Sektor (LINTOR) Rumah Inti Tumbuh (RIT). Kegiatan pengumpulan data fisik di lapangan ini secara resmi dimulai pada perwakilan tim dari Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Pekalongan langsung menuju ke lokasi, yaitu Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara.

Program LINTOR RIT merupakan kolaborasi antarsektor yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah, terutama bagi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pembangunan rumah inti. Dengan adanya sertipikat, nilai ekonomi dan jaminan kepemilikan aset warga menjadi lebih kuat.

Baca Juga:  Tahu Gak Bedanya Sepak Bola dan Sertipikat Tanah

Kegiatan pengukuran di Kandang Panjang ini direncanakan berlangsung selama tiga hari penuh, terhitung mulai tanggal 1 hingga 3 Desember 2025. Tim Kantah Pekalongan berupaya maksimal agar proses pengukuran berjalan cepat dan akurat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:39

Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025

Berita Terbaru