Pemantauan Pelaksanaan Konsolidasi Tanah pada Tanah Bekas Tutupan Jepang di Kelurahan Parangtritis, Kabupaten Bantul

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, 11 Juli 2025 Dalam rangka pemantauan Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah, Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko, beserta tim melaksanakan rapat koordinasi dan kunjungan lapangan di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau kemajuan serta memastikan kelancaran proses kegiatan Pelaksanaan Konsolidasi Tanah (SK KT) di Kaluran Parangtritis, Kapanewon Kretek.

Pelaksanaan Konsolidasi Tanah (SK KT) Tahun 2025 di Kelurahan Parangtritis merupakan Tahap Kedua penyelesaian tanah bekas Tutupan Jepang, setelah tahap pertama selesai dilaksanakan dengan diserahkannya 811 sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Mei 2025 lalu. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto, disampaikan bahwa kegiatan SK KT saat ini dalam tahap identifikasi Subjek dan Objek Konsolidasi Tanah sejumlah 139 bidang. Tahap ini dilaksanakan untuk mendata informasi fisik dan yuridis dari setiap bidang tanah pada kegiatan SK KT Tahun 2025. Rapat koordinasi dihadiri oleh Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah DI Yogyakarta serta tim Pelaksana Konsolidasi Tanah Kantor Pertanahan Bantul.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Perkuat Penegakan Hukum Penataan Ruang melalui Pelaksanaan Diklat Manajemen PPNS Bidang Penataan Ruang Tahun Anggaran 2026

Selanjutnya dilakukan kunjungan lapang pada lokasi SK KT Tahap II di lokasi proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Kabupaten Bantul. Pada kesempatan tersebut, Lurah Parangtritis menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Konsolidasi Tanah yang dilaksanakan pada sejumlah Dusun pada tanah bekas Tutupan Jepang. Melalui Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah, tidak hanya menata kembali bidang tanah, namun juga menyelesaikan konflik pertanahan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hak atas tanah yang dimilki. (AR)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53