Pastikan Legalitas dan Pemanfaatan Aset Negara Berjalan Sesuai Regulasi Kantah Kota Pekalongan Laksanakan Peninjauan Langsung ke Lokasi

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan, 11 November 2025 Dalam upaya memastikan legalitas dan pemanfaatan aset negara berjalan sesuai regulasi, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan melaksanakan peninjauan lapangan atas permohonan dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Jasa Raharja yang berlokasi di Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Sutarno, memimpin langsung tim untuk melakukan konstatasi atau peninjauan lokasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur penerbitan Surat Keputusan (SK) Pembaruan Hak Guna Bangunan (HGB). Tim Panitia Konstatasi bertugas memverifikasi kesesuaian antara data administrasi yang diajukan dalam permohonan dengan kondisi fisik aktual di lapangan. Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa batas-batas tanah, penggunaan, serta status fisik aset tersebut masih relevan dan memenuhi semua persyaratan teknis dan yuridis untuk perpanjangan hak. Kehati-hatian dalam proses ini mencerminkan komitmen Kantah Pekalongan untuk menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak, terutama lembaga strategis negara seperti PT Jasa Raharja.

Baca Juga:  Beri Pengarahan Umum di Rakernas 2025, Sekjen ATR/BPN: Pahami Renstra dan Manfaatkan Momentum Penghujung Tahun

#PermohonanSK
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru