SAMPANG || http://beritaappi.com – Gelar Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) kawasan tanpa rokok.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang kali ini, sempat membuat hangat ruang rapat Graha Gedung DPRD dengan pembahasan 2 (dua) agenda. Yakni, pembahasan tentang pengesahan Raperda pertanggungjawaban APBD dan kawasanntampa rokok, Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfudz menyampaikan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi eksekutif dan legislatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif bentuk nyata terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi selama ini. Kami berharap tata kelola keuangan ke depan dapat semakin efektif dan efisien, dengan tujuan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. Senin (02/05).
Dalam kesempatan itu pula, membahas tentang pengesahan Raperda kawasan tanpa rokok telah mendapat sorotan sebagai langkah berani dalam membangun ruang publik menuju masyarakat yang sehat.
“Dengan disahkannya Rapetda KTR, menuju selangkah lebih maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik. Ini merupakan aturan dan wujud keberpihakan terhadap kualitas hidup bagi kesehatan masyarakat,” katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sampang Mohammad Iqbal Fathoni menyebut, baik kebijakan Pemerintah. Sebab, kebijakan tersebut, merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan masyarakat.
“Ini bukan hanya aturan, akan tetapi kebijakan yang berpihak mewujudkan lingkungan yang ramah dan bentuk kepedulian terhadap semua kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sampang,”
Menurutnya, pengesahan 2 (dua) Raperda itu penting, untuk mencerminkan komitmen DPRD Sampang dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menyelaraskan pembangunan dengan aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial.
“Rapat paripurna kali ini, kami menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang terus berupaya demi menjaga ritme kerja produktif untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Perlu diketahui, rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfudz Wakil Ketua DPRD Mohammad Iqbal Fathoni, beserta anggota, Forkopimda, pimpinan OPD, Camat, serta Lurah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.













