Paripurna DPRD Sampang: Dua Raperda Disahkan, Termasuk Kawasan Tanpa Rokok

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 00:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || http://beritaappi.com  – Gelar Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) kawasan tanpa rokok.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang kali ini, sempat membuat hangat ruang rapat Graha Gedung DPRD dengan pembahasan 2 (dua) agenda. Yakni, pembahasan tentang pengesahan Raperda pertanggungjawaban APBD dan kawasanntampa rokok, Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfudz menyampaikan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi eksekutif dan legislatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif bentuk nyata terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi selama ini. Kami berharap tata kelola keuangan ke depan dapat semakin efektif dan efisien, dengan tujuan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. Senin (02/05).

Dalam kesempatan itu pula, membahas tentang pengesahan Raperda kawasan tanpa rokok telah mendapat sorotan sebagai langkah berani dalam membangun ruang publik menuju masyarakat yang sehat.

“Dengan disahkannya Rapetda KTR, menuju selangkah lebih maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik. Ini merupakan aturan dan wujud keberpihakan terhadap kualitas hidup bagi kesehatan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Dumai gelar Rapat paripurna Raperda Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD( 2025

Sementara Wakil Ketua DPRD Sampang Mohammad Iqbal Fathoni menyebut, baik kebijakan Pemerintah. Sebab, kebijakan tersebut, merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan masyarakat.

“Ini bukan hanya aturan, akan tetapi kebijakan yang berpihak mewujudkan lingkungan yang ramah dan bentuk kepedulian terhadap semua kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sampang,”

Menurutnya, pengesahan 2 (dua) Raperda itu penting, untuk mencerminkan komitmen DPRD Sampang dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menyelaraskan pembangunan dengan aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial.

“Rapat paripurna kali ini, kami menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang terus berupaya demi menjaga ritme kerja produktif untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Perlu diketahui, rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfudz Wakil Ketua DPRD Mohammad Iqbal Fathoni, beserta anggota, Forkopimda, pimpinan OPD, Camat, serta Lurah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Berita Terkait

Beberapa Lembaga di Lampung Timur Melaksanakan Gerakan Peduli Berbagi Takjil di Lampu Merah Sukadana.
Pencapaian Kinerja Terbaik, 7 Personel Polres Pasaman Barat Terima Penghargaan*
Polresta Bukittinggi Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Nagari Malalak Timur, Bantuan Disesuaikan Kebutuhan
” ISU” Penimbunan Bantuan Di Pendopo Bupati Padang Pariaman, Antara Fakta dan Serangan Politik
Tim Dokkes Polresta Bukittinggi Lakukan Pelayanan Kesehatan Door to Door Bagi Korban Bencana di Malalak
Polresta Bukittinggi dan Jamaah Masjid Baitul Amin Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Bencana di Sumatera
Polresta Bukittinggi Dirikan Posko Bencana dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Malalak
Polresta Bukittinggi Dirikan Posko Bencana dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Malalak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru