Paripurna DPRD Sampang: Dua Raperda Disahkan, Termasuk Kawasan Tanpa Rokok

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 00:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || http://beritaappi.com  – Gelar Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) kawasan tanpa rokok.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang kali ini, sempat membuat hangat ruang rapat Graha Gedung DPRD dengan pembahasan 2 (dua) agenda. Yakni, pembahasan tentang pengesahan Raperda pertanggungjawaban APBD dan kawasanntampa rokok, Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfudz menyampaikan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi eksekutif dan legislatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif bentuk nyata terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi selama ini. Kami berharap tata kelola keuangan ke depan dapat semakin efektif dan efisien, dengan tujuan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. Senin (02/05).

Dalam kesempatan itu pula, membahas tentang pengesahan Raperda kawasan tanpa rokok telah mendapat sorotan sebagai langkah berani dalam membangun ruang publik menuju masyarakat yang sehat.

“Dengan disahkannya Rapetda KTR, menuju selangkah lebih maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik. Ini merupakan aturan dan wujud keberpihakan terhadap kualitas hidup bagi kesehatan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Polresta Bukittinggi Dirikan Posko Bencana dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Malalak

Sementara Wakil Ketua DPRD Sampang Mohammad Iqbal Fathoni menyebut, baik kebijakan Pemerintah. Sebab, kebijakan tersebut, merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan masyarakat.

“Ini bukan hanya aturan, akan tetapi kebijakan yang berpihak mewujudkan lingkungan yang ramah dan bentuk kepedulian terhadap semua kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sampang,”

Menurutnya, pengesahan 2 (dua) Raperda itu penting, untuk mencerminkan komitmen DPRD Sampang dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menyelaraskan pembangunan dengan aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial.

“Rapat paripurna kali ini, kami menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang terus berupaya demi menjaga ritme kerja produktif untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Perlu diketahui, rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfudz Wakil Ketua DPRD Mohammad Iqbal Fathoni, beserta anggota, Forkopimda, pimpinan OPD, Camat, serta Lurah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi Terjadi Kepada Jurnalis di Metro
Dari Nol ke Konsisten Perjalanan Inspiratif Kreator Lari Pemula yang Mulai Menginspirasi Banyak Orang
Ponpes Sabilul Muhtadin Gelar Isthifalan dan Santunan Anak Yatim.
Wartawan dan Pekerja Media Bukittinggi Bentuk Serikat Pekerja Sektor Media
Beberapa Lembaga di Lampung Timur Melaksanakan Gerakan Peduli Berbagi Takjil di Lampu Merah Sukadana.
Pencapaian Kinerja Terbaik, 7 Personel Polres Pasaman Barat Terima Penghargaan*
Polresta Bukittinggi Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Nagari Malalak Timur, Bantuan Disesuaikan Kebutuhan
” ISU” Penimbunan Bantuan Di Pendopo Bupati Padang Pariaman, Antara Fakta dan Serangan Politik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:53

Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:32

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:30

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:13

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:11

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:06

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Berita Terbaru

Uncategorized

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:30