Pekalongan, 7 November 2025 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menjadi tuan rumah kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) yang berfokus pada percepatan pelaksanaan sertipikat Wakaf. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Bidang Ekoteologi dan Pertanahan UIN Gusdur tahun 2025. kegiatan Monev ini dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, bertujuan untuk memastikan progres dan efektivitas KKN Tematik dalam membantu penyelesaian legalisasi tanah-tanah Wakaf di Kota Pekalongan.
Acara yang berlangsung di Ruang Harmoni Kantah Kota Pekalongan ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran internal Kantah, tetapi juga melibatkan pemangku kepentingan utama lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen kolektif dalam percepatan pendaftaran tanah Wakaf. Beberapa pihak yang turut hadir meliputi: Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, menegaskan pentingnya legalitas aset umat. Kepala Urusan Agama (KUA) se-Kota Pekalongan, sebagai garda terdepan dalam proses pendaftaran Wakaf di tingkat kecamatan. Dosen Pendamping KKN, yang memegang peran vital dalam membimbing mahasiswa di lapangan. Seluruh Pejabat Pengawas Kantah Kota Pekalongan. Petugas Pengumpul Data Fisik dan Yuridis, pelaksana teknis di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam sambutannya menekankan bahwa kolaborasi melalui KKN Tematik ini merupakan strategi yang efektif. “Mahasiswa KKN menjadi perpanjangan tangan kami, membantu percepatan pengumpulan data fisik dan yuridis di desa-desa, yang selama ini menjadi tantangan terbesar dalam penyelesaian sertipikat Wakaf.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














