Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Transformasi Layanan Pertanahan dan Sinergi Percepatan Layanan di Jawa Tengah

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Pranoto, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Achmad memberi Pengarahan dalam rangka Implementasi Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Sinergi Percepatan Layanan di Jawa Tengah, (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, jajaran BPKAD/Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota, serta Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Tengah.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto. Dalam sambutannya, Sri Pranoto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mengimplementasikan transformasi pelayanan pertanahan, khususnya percepatan layanan peralihan hak dalam waktu 10 hari kerja serta integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

“Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan, kepastian hukum, validitas data pertanahan dan perpajakan, serta mendukung kemudahan investasi dan peningkatan penerimaan daerah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan pengarahan mengenai berbagai langkah strategis dalam mempercepat transformasi pelayanan pertanahan. Salah satu perhatian utama adalah percepatan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui penguatan kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan PPAT.

Menteri Nusron mendorong penerapan mekanisme yang dapat memberikan kepastian waktu dalam proses validasi BPHTB, termasuk penguatan Service Level Agreement (SLA), sehingga proses validasi dapat berjalan lebih cepat dan tidak menjadi hambatan dalam pelayanan peralihan hak. Integrasi data antara pertanahan dan perpajakan daerah juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan akuntabel.

#KanwilBPNJateng
#KerjaTuntasIkhlasBerkualitas
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29