Mengenal 5 Bidang Kerja Penata Pertanahan

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahukah kamu Menjadi Penata Pertanahan bukan hanya mengurus satu bidang pekerjaan?

Di balik penyelenggaraan pertanahan, Jabatan Fungsional Penata Pertanahan memiliki 5 bidang kerja utama yang saling melengkapi dalam mendukung pelayanan pertanahan di Indonesia.

Kelima bidang kerja tersebut meliputi:
📌 Pendaftaran dan Penetapan Hak Tanah dan Ruang
📌 Penataan Agraria/Pertanahan
📌 Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
📌 Penertiban dan Pengendalian Pertanahan
📌 Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan

Masing-masing bidang kerja memiliki peran strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan yang profesional, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Nah, ini baru gambaran umumnya!

Pada seri berikutnya, PusbinJF akan mengajak #SobatPusbinJF mengenal lebih dekat setiap bidang kerja Penata Pertanahan, mulai dari ruang lingkup, tugas, hingga
kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan pertanahan di Indonesia.

Berita Terkait

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Percepat Rehabilitasi RTLH di Jorong Simaung Mudiak
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Yon TP 897/Singgalang dan Warga Lanjutkan Plester Dinding MCK Musala Sawah Liek
Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:01

Mengenal 5 Bidang Kerja Penata Pertanahan

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:29

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Percepat Rehabilitasi RTLH di Jorong Simaung Mudiak

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:26

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Yon TP 897/Singgalang dan Warga Lanjutkan Plester Dinding MCK Musala Sawah Liek

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:30

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Mengenal 5 Bidang Kerja Penata Pertanahan

Rabu, 29 Jul 2026 - 05:01