Mengaku Wartawan, Sepasang Suami Istri Ajukan Proposal Sumbangan ke Desa Panyepen, Perangkat Desa Mengaku Resah

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG/ mitrapolisi.com

Pemerintah Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, menyampaikan keluhan terkait kedatangan sepasang orang yang mengaku sebagai wartawan dan mengajukan proposal sumbangan atas nama pembangunan kantor media.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (23/01/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, sesaat setelah waktu Magrib. Menurut keterangan perangkat desa, dua orang yang diduga merupakan pasangan suami istri itu datang menggunakan mobil bersama seorang anak dan menyampaikan proposal permohonan bantuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, cara penyampaian permohonan tersebut dinilai tidak lazim dan menimbulkan keresahan. Perangkat desa mengaku merasa tertekan karena adanya kesan memaksa agar proposal tersebut segera ditindaklanjuti.

Pihak Desa Panyepen menyebut, kedatangan sepasang orang yang mengaku wartawan tersebut bukan kali pertama. Sebelumnya, mereka juga datang pada September 2025 dengan maksud serupa.

Baca Juga:  Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Blue Light, Polres Langkat dan Polsek Jajaran Turut Laksanakan Secara Serentak

“Pak, wartawan yang dari Pamekasan itu datang lagi minta sumbangan, bawa proposal lagi katanya untuk pembangunan kantor media,” ungkap Wardah, Sekretaris Desa Panyepen, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

“Kenapa caranya tidak seperti wartawan lain. Kalau yang lain datang biasa dan sopan, ini terkesan memaksa sehingga membuat kami tidak nyaman,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, Pemerintah Desa Panyepen mengaku khawatir dan berharap ada perhatian dari pihak berwenang terhadap praktik-praktik yang dinilai tidak sesuai dengan etika profesi jurnalistik.

Pemerintah desa juga berharap agar pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, memahami kode etik jurnalistik, serta tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.

( SURIADI )

Berita Terkait

Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Kuala untuk Cegah Radikalisme dan Jaga Kamtibmas*
Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum*
*Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur*
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Situasi Kamtibmas Kondusif*
*Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel*
Polres Langkat Gelar Binrohtal, Perkuat Iman dan Integritas Personel
Walikota Medan Terima Panitia HBH Masyarakat Melayu, Tegakkan Terus Kegiatan Berciri Khas Melayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru