Mau Urus Sertipikat saat Mudik Lebaran? Tiga Kantah di Sulsel Ini Siap Layani Masyarakat

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 02:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi pertanahan saat sedang mudik ke kampung halaman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka layanan terbatas di sejumlah wilayah. Tak terkecuali, tiga Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Selama masa libur Lebaran, tiga Kantah, yaitu di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Bone tetap dibuka secara informasi terbatas. Layanan yang tersedia meliputi pertanahan, pengambilan layanan produk seperti sertipikat, serta penerimaan pengaduan,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Irvan Thamrin, dalam keterangannya pada Rabu (18/03/2026).

Bagi para perantau yang akhirnya mudik ke Sulawesi Selatan pada libur Lebaran tahun 2026, maknanya bukan lagi sekadar bertemu keluarga besar, namun bisa sekaligus mengurus atau memeriksa status keamanan tanah yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran layanan ini sangat penting, terutama bagi masyarakat yang mudik dan ingin menawarkan layanan pertanahan. Dengan tetap hadirnya layanan, masyarakat tidak perlu menunggu hingga masa libur berakhir untuk mendapatkan kepastian layanan,” jelas Irvan Thamrin.

Baca Juga:  Optimalisasi Tanah bagi Masyarakat Badan Bank Tanah Perkuat Sinergi bersama Komisi II DPR RI

Jika ada kebutuhan soal pertanahan yang perlu dipenuhi saat libur Lebaran ini, masyarakat bisa langsung mendatangi Kantah terkait pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Pelayanan akan tersedia mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

“Kami juga berharap masyarakat dapat mengikuti informasi resmi dari Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan maupun Kantor Pertanahan setempat terkait jadwal dan mekanisme pelayanan selama masa libur,” pungkas Irvan Thamrin.

Meski layanan di ketiga Kantah tersebut diberikan terbatas, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan memastikan masyarakat yang datang akan dilayani. Dengan menggunakan sistem tugas bergilir, petugas loket akan tetap bekerja dengan mengedepankan ketertiban administrasi serta standar pelayanan yang berlaku. (LS/KR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:43

*Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja

Minggu, 13 September 2026 - 07:23

Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Sabtu, 12 September 2026 - 09:41

Sambangi Poskamling, Bhabinkamtibmas Perkuat Harkamtibmas dan Sinergitas Warga

Jumat, 11 September 2026 - 14:44

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah

Kamis, 10 September 2026 - 12:00

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Kamis, 10 September 2026 - 04:24

POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

Kamis, 10 September 2026 - 00:24

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 09:02

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29