Masyarakat Manfaatkan Layanan yang Buka Saat Libur Nataru, Urus Tanah secara Mandiri Jadi Lebih Mudah

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Masyarakat memanfaatkan momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) untuk mengurus administrasi pertanahan secara mandiri di Kantor-kantor Pertanahan. Layanan yang tetap dibuka pada hari libur ini dinilai memudahkan masyarakat, terutama bagi warga Jakarta yang memiliki keterbatasan waktu mengurus hari kerja.

“Sekarang lebih enak ngurus sendiri, lebih jelas dan tidak ribet,” ujar Dona (48), warga Taman Sari, Jakarta Barat, yang tengah mengurus sertipikat rumahnya di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).

Ia mengaku memilih datang langsung ke Kantor Pertanahan karena proses sebelumnya yang menggunakan perantara memakan waktu cukup lama. Dona menuturkan, proses pengurusan sertipikat tanah miliknya sudah berjalan sekitar tiga tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, pengurusan dilakukan melalui bantuan tetangga, namun karena terlalu lama dan terjadi perbedaan pemahaman, ia memutuskan untuk melanjutkan sendiri. Menurut Dona, layanan Kementerian ATR/BPN di hari libur cukup membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat. “Kalau datang langsung sekarang, biayanya jelas dan prosesnya juga lebih terarah,” ucapnya.

Baca Juga:  Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

Hal serupa disampaikan Warji (48), seorang guru sekolah dasar yang berdomisili di Kalideres, Jakarta Barat. Ia datang ke Kantor Pertanahan untuk mencari informasi terkait pemecahan seripikat tanah yang dibeli bersama tiga orang lainnya. “Informasinya cukup jelas dan sangat membantu. Penjelasan petugas lengkap, jadi saya paham mekanismenya,” ungkapnya.

Warji sendiri mengetahui soal layanan Kementerian ATR/BPN yang tetap buka di masa libur Nataru dari media sosial. Setelah menemukan informasi itu, Warji memilih datang langsung karena dinilai lebih mudah dan transparan dibandingkan menggunakan jasa perantara. “Sekarang kepengurusan lebih mudah kalau datang sendiri ke BPN, apalagi pas hari libur begini,” ujarnya.

Dengan tetap dibukanya layanan pertanahan di masa libur Nataru, masyarakat benar-benar merasa pengurusan administrasi tanah jadi semakin mudah, cepat, dan transparan. Hal itu juga mendorong masyarakat pemohon untuk mengurus dokumen pertanahan secara mandiri tanpa perantara. (LS/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29