Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Pemohon layanan pertanahan yang semakin tinggi, akan berbanding lurus dengan panjang antrean yang terjadi di loket layanan Kantor Pertanahan (Kantah). Pemandangan ini umum terjadi di kota/kabupaten besar, tidak terkecuali di Kota Semarang. Untuk mengefisienkan layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan fitur Antrian Online dalam aplikasi Sentuh Tanahku.

Manfaat fitur Antrian Online sudah dirasakan oleh Heri (47), salah satu warga di Kota Semarang. Mekanisme antrean terjadwal memudahkannya dalam proses pengurusan berkas dan mengurangi waktu tunggu di Kantah. “Jadi lebih mudah, lebih cepat, ketika kita klik fitur Antrian Online langsung bisa keluar nomor antreannya dan sesuai jadwal tanpa harus menunggu lama di Kantah.” ungkapnya setelah selesai mengurus berkas permohonan di Kantah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku dirancang untuk memastikan proses pelayanan pertanahan berjalan lebih tertib, terukur, dan transparan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menentukan tujuan Kantah, mengetahui lokasi kerja Kantah, serta memilih jenis loket informasi/loket pendaftaran yang dibutuhkan. Salah satu tujuan disediakannya fitur tersebut, yakni mengurangi kepadatan antrean pada jam pelayanan dan memberikan pengalaman layanan yang lebih efisien bagi pemohon.

Sebagai salah satu pengguna inovasi layanan digital pertanahan, warga asal Kelurahan Kalipancur di Kota Semarang, Novi (39), mengapresiasi kemudahan penggunaan Antrian Online. Ia menceritakan, awal mengetahui bisa menggunakan Antrian Online untuk membuat jadwal adalah dari petugas loket di Kantah Kota Semarang. “Lebih mudah Antrian Online karena tidak kayak dulu-dulu harus baris antre. Sekarang lewat HP langsung bisa dapat nomor antrean tanpa harus datang ke Kantah terlebih dahulu,” ungkap Novi.

Menurut Novi, antrean secara online memberikan banyak keuntungan, terutama bagi pekerja yang memiliki aktivitas padat. “Sederhana, dan lebih praktis. Lebih suka online,” tambahnya.

Masyarakat pemohon di Kantah Kota Semarang sudah mulai menggunakan Sentuh Tanahku untuk mendaftarkan antrean secara online, memilih waktu kunjungan yang sesuai, serta mendapatkan nomor antrean sebelum datang ke Kantah. Dengan kedatangan yang telah terjadwal, proses administrasi di Kantah berlangsung lebih cepat, teratur, dan efisien. (SG/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:43

*Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja

Minggu, 13 September 2026 - 07:23

Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Sabtu, 12 September 2026 - 09:41

Sambangi Poskamling, Bhabinkamtibmas Perkuat Harkamtibmas dan Sinergitas Warga

Jumat, 11 September 2026 - 14:44

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah

Kamis, 10 September 2026 - 12:00

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Kamis, 10 September 2026 - 04:24

POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

Kamis, 10 September 2026 - 00:24

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 09:02

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29