Layanan Pertanahan Tetap Aktif di Libur Nataru untuk Permudah Masyarakat

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Pada tahun ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan pertanahan, termasuk mengurus sertipikat saat hari libur Natal dan tahun baru (Nataru). Pelayanan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan urusan dunia tanpa harus mengorbankan waktu di hari kerja.

“Sebetulnya membantu banget, khususnya untuk orang seperti saya yang tidak bisa ke mana-mana kalau hari kerja. Alhamdulillah, hari libur tetap dilayani dan petugasnya juga ramah,” ujar Siti Zulaiha (56), warga Tambun usai memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi saat masa libur Nataru.

Siti Zulaiha datang untuk mengurus roya dan peningkatan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (SHM). Menurutnya, pelayanan dari petugas cukup memuaskan dan sangat membantu, terutama bagi masyarakat pekerja. Ia berharap, informasi terkait persyaratan dapat lebih disosialisasikan agar pelamar dapat melengkapi berkas dengan efisien.

Layanan pertanahan di masa libur ini cukup diminati masyarakat. Eka Agus Sutanto (50) bersama istrinya, Etik (45) menjadi pihak yang juga memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus sertipikat tanahnya.

“Alhamdulillah sangat terbantu. Kami sempat kaget karena ini tanggal merah, tapi ternyata layanan tetap buka. Buat kami yang kerja harian, momen seperti ini sangat membantu,” ungkap Eka Agus Sutanto.

Aktifnya layanan pertanahan selama libur Nataru merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan responsif. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kinerja pelayanan serta penyelesaian administrasi pertanahan di akhir tahun 2025.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan waktu secara lebih efektif tanpa harus mengambil cuti kerja. Dengan demikian, kebutuhan administrasi pertanahan dapat terpenuhi dengan lebih mudah. (RT/YZ)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53