Kota Pekalongan
Pada hari Kamis, 24 Juli 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama dengan seluruh Pejabat Pengawas menghadiri undangan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Implementasi Layanan Peralihan Elektronik di Kantor Pertanahan di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, rapat dilaksanakan via daring dan luring yang dihadiri oleh seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan kerja Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.
Peralihan elektronik sangat bermanfaat bagi masyarakat, diantaranya minimalisir risiko kehilangan, kerusakan, pemalsuan, perlindungan dari mafia tanah, efisiensi serta kemudahan akses oleh pemohon serta pengelolaan arsip yang lebih baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu juga rapat undangan tersebut dihadir oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pekalongan agar nantinya informasi yang diberikan efektif dan satu komando baik bagi Kantah Kota Pekalongan maupun mitra kerjanya.
# Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan#














