Kamis, 11 Desember 2025 Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Nur Hadi, beserta jajarannya melaksanakan kegiatan fasilitasi mediasi. Mediasi ini dilaksanakan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh masyarakat yang sedang berkonflik.
Mediasi merupakan jalur penyelesaian sengketa yang sangat dianjurkan oleh Kementerian ATR/BPN, karena menawarkan solusi damai dan kesepakatan yang mengikat tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang dan memakan biaya.
Keberhasilan mediasi akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang memiliki kekuatan hukum, memastikan bahwa penyelesaian kasus pertanahan dapat dilakukan dengan cepat, efisien, dan bersifat kekeluargaan. Kegiatan ini menegaskan komitmen Kantah Kota Pekalongan dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan sekaligus stabilitas sosial di tingkat lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














