Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan: Mendata Aset Umat

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu, 15 Oktober 2025 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menunjukkan komitmennya dalam menjamin kepastian hukum aset keagamaan. Hari kedua, Seksi Survei dan Pemetaan secara resmi memulai kolaborasi strategis dengan para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Kegiatan kolaboratif ini berfokus pada Identifikasi dan inventarisasi tanah wakaf yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pekalongan.

Mengusung tema “Ekoteologi dan Pertanahan,” para mahasiswa KKN bersama tim teknis Kantah akan diterjunkan langsung ke lapangan. Fokus utama mereka adalah mendata setiap jengkal tanah wakaf mulai dari lokasi masjid, musala, makam, hingga sarana pendidikan keagamaan. Kegiatan ini direncanakan mencakup seluruh kecamatan dan kelurahan di wilayah Kota Pekalongan, memastikan tidak ada satu pun aset wakaf yang luput dari pendataan.

Baca Juga:  PELATARAN Kantah Kota Pekalongan Permudah Akses Layanan Pertanahan pada Hari Libur

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Pekalongan menyampaikan, “Keterlibatan mahasiswa UIN Gus Dur sangat membantu. Sinergi ini mempercepat proses inventarisasi dan validasi data pertanahan, khususnya aset wakaf, sehingga upaya persertipikatan dapat dilakukan lebih akuntabel dan masif. Ini adalah langkah konkret dalam menjaga aset umat dan meminimalkan potensi sengketa.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53