Klarifikasi Batas Bidang Tanah Aset Milik Polri

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam menjaga tertib administrasi aset negara terus diperkuat. Pada Senin (12/01/2026), Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan pertemuan guna melakukan klarifikasi batas bidang tanah aset milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, agenda ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kepastian hukum dan validitas data spasial aset negara.

Hadir dalam undangan tersebut, Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota beserta tim, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan beserta tim, serta Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Langkah kolaboratif ini menjadi bukti nyata bahwa Kantor Pertanahan Kota Pekalongan hadir sebagai jembatan komunikasi antar-instansi demi mewujudkan penataan ruang dan aset yang akuntabel di wilayah Kota Batik.

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru