Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Terima Audiensi Media Perihal Isu yang beredar di Masyarakat

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 15 Juli 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menerima tamu dari media lokal Batik TV dan Kominfo Kota Pekalongan untuk kegiatan wawancara perihal isu yang beredar di masyarakat tanah yang tidak bersertipikat diambil oleh negara, Joko Wiyono selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan tidak membenarkan adanya informasi tersebut, Kantor Pertanahan selalu menginventarisasi tanah terindikasi terlantar pada setiap daerah, fungsinya agar tanah tersebut digunakan sesuai dengan manfaatnya oleh pemilik tanah.

Kepala Kantor Pertanahan menganjurkan kepada masyarakat untuk memperhatikan bidang tanahnya, dengan cara memasang tanda batas yang baik dan jelas, sedangkan legalitas sertipikat analog masyarakat tidak diwajibkan untuk beralih ke Sertipikat Elektronik (Sertipikat-el), tetapi dianjurkan untuk mengubahnya. Karena dengan Sertipikat-el keamanan bisa lebih baik Back-Up data di Kementerian ATR/ BPN dari kerusakan akibat berbagai faktor seperti bencana alam ataupun usang karena usia, juga terhindar dari mafia tanah.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan Akses Reforma Agraria

Tersedianya mesin anjungan cetak Sertipikat-el di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan agar memudahkan masyarakat apabila ingin mencetaknya secara mandiri serta efisien waktu, untuk itu diera yang serba digital dan cepat mari bijak menggunakan sosial media, memfilter informasi serta berita yang ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53