Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama untuk Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Program Prioritas yang diusung Presiden Prabowo Subianto, perlu didukung dengan pengelolaan ruang yang terencana agar tidak memicu terjadinya konflik pertanahan. Untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengupayakan penguatan tata ruang agar menjadi kunci utama dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Hilirisasi, serta Pembangunan Tiga Juta Rumah, membutuhkan pengelolaan ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkeadilan agar tidak terjadi konflik pemanfaatan lahan. Ruang harus kita kelola dengan baik agar tidak saling memakan ruang itu sendiri,” ujar Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Jakarta, Senin (09/02/2026).

Dalam konteks ketahanan pangan nasional, Kementerian ATR/BPN berupaya melindungi ketetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Rencana Tata Ruang. “Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam tata ruang provinsi telah mencapai sekitar 67,87%.Namun, angka tersebut masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yaitu 87% dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) yang harus ditetapkan sebagai sawah abadi,” ungkap Suyus Windayana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tantangan dalam upaya perlindungan tersebut ada di tingkat kabupaten dan kota. Dari sekitar 504 kabupaten/kota, baru 41,32% luas LBS yang dialokasikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Baru ada 104 kabupaten kota yang telah memenuhi RTRW-nya dan sekitar 400 kabupaten/kota yang masih perlu direvisi RTRW-nya.

Baca Juga:  Survei Kepuasan Masyarakat dan Presepsi Anti Korupsi Kantah Kota Pekalongan April 2026

“Untuk daerah yang belum sesuai, karena ini menyangkut ketahanan pangan nasional, sementara itu kita lakukan pembekuan terlebih dahulu terhadap alih fungsi lahan di kawasan pangan. Kawasan tersebut harus tetap digunakan sebagai kawasan pangan dan tidak boleh beralih,” tegas Dirjen Tata Ruang.

Suyus Windayana juga mengungkapkan adanya kebijakan reformasi dalam regulasi perencanaan tata ruang yang menetapkan perubahan RTRW tidak lagi harus menunggu lima tahun. “Revisi tata ruang kini dapat dilakukan secara parsial dan lebih cepat, khususnya untuk menyesuaikan kebijakan strategi nasional, seperti ketahanan pangan dan mitigasi risiko bencana,” jelasnya.

Dalam pertemuan ini, Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyadari bahwa memang tata ruang merupakan faktor utama dalam pembangunan di daerah. “Tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan. Artinya, sebelum merencanakan pembangunan infrastruktur di sektor apa pun, arah dan batasan spasial harus ditetapkan terlebih dahulu,” ucapnya.

Pertemuan lintas lembaga ini dihadiri pula oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus; Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono; Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria; Wakil Kepala BRIN, Amarulla Oktavianus; Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai. (SG/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru