Selasa, 21 Oktober 2025 Dalam upaya berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola aset dan pendapatan daerah yang lebih akurat, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan mempererat kerja sama dengan Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan. Kepala Kantah Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, memimpin langsung delegasi yang terdiri dari Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Achmad Zaenuri, dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Sutarno. Mereka menghadiri pertemuan penting di Ruang Rapat BPKAD.
Pertemuan ini berfokus pada sinkronisasi data pertanahan dan aset antara kedua instansi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas data yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pekalongan, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada optimalisasi pendapatan daerah (seperti BPHTB dan PBB) dan kepastian hukum aset-aset daerah. Bapak Joko Wiyono menyampaikan bahwa akurasi data pertanahan sangat krusial. “Data pertanahan yang akurat dan terintegrasi adalah fondasi penting. Kolaborasi ini memastikan bahwa data yang digunakan oleh BPKAD untuk penetapan pajak dan pengelolaan aset sama dengan data yang kami miliki,” jelasnya.
Dari sisi BPKAD, sinkronisasi data dengan Kantah sangat vital untuk mempercepat proses layanan perizinan dan perpajakan terkait tanah. Dengan data yang seragam, perbedaan penafsiran dan kendala administrasi dapat diminimalisir, menjadikan pelayanan kepada masyarakat Kota Pekalongan semakin cepat, transparan, dan terpercaya. Kerja sama ini menjadi langkah nyata komitmen kedua lembaga dalam membangun Pemerintahan yang Modern dan mengedepankan Pelayanan Publik yang Profesional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














