Gerak Cepat Polres Langkat Tangani Penemuan dan Disposal Ranjau Darat Peninggalan Perang di Tanjung Pura Langkat – Kesigapan dan respons cepat jajaran Polres Langkat kembali dibuktikan dalam penanganan penemuan benda diduga ranjau darat (land mine) peninggalan masa perang Belanda/Jepang di Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (1/5/2026). Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Bustami (55), seorang wiraswasta, saat hendak menanam palawija di samping rumahnya pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat mencangkul tanah, Bustami merasa cangkulnya mengenai benda keras. Karena penasaran, ia mencoba mencongkel menggunakan parang hingga menemukan benda besi berkarat yang tertanam sekitar 30 sentimeter di dalam tanah. Merasa takut benda tersebut berbahaya, Bustami kemudian menghubungi Kepala Desa Teluk Bakung untuk melaporkan temuannya. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Tanjung Pura langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), sterilisasi awal, pemasangan garis polisi (police line), serta perimeter pengamanan dengan radius sekitar 200 meter demi keselamatan masyarakat sekitar. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. kemudian segera berkoordinasi dan melaporkan situasi tersebut kepada pimpinan Polda Sumut, termasuk Dansat Brimob Polda Sumut guna meminta bantuan Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut untuk melakukan penanganan profesional terhadap benda diduga ranjau tersebut. Tidak hanya melakukan pengamanan lokasi, personel kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauh dari titik penemuan dan tidak mendekati benda mencurigakan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sekira pukul 15.00 WIB, personel Subden Jibom Gegana Brimobda Sumut yang dipimpin AKP Sardi, S.E., M.H. tiba di lokasi dan langsung melakukan survei serta sterilisasi area disposal. Setelah dipastikan aman, ranjau darat kemudian dibawa ke lokasi disposal di Dusun Dahlia Desa Teluk Bakung untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar penjinakan bahan peledak. Pada pukul 15.58 WIB dilakukan hitung mundur peledakan oleh tim Jibom Gegana Brimobda Sumut, dan tepat pukul 15.59 WIB ranjau darat berhasil dimusnahkan dalam kondisi aman dan terkendali. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa tindakan cepat kepolisian dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat. “Begitu menerima laporan warga, personel langsung bergerak melakukan pengamanan lokasi, sterilisasi area serta berkoordinasi dengan tim Gegana Brimob untuk penanganan lebih lanjut. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Kapolres. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau peninggalan perang dan tidak mencoba memindahkan ataupun menyentuh benda tersebut. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan cepat Call Center 110 Polres Langkat untuk melaporkan situasi darurat maupun gangguan kamtibmas lainnya. Berkat sinergitas Polri, Brimob, TNI dan pemerintah desa, seluruh rangkaian pengamanan dan disposal berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan di sekitar lokasi.

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Mitrapolisi.com

Kesigapan dan respons cepat jajaran Polres Langkat kembali dibuktikan dalam penanganan penemuan benda diduga ranjau darat (land mine) peninggalan masa perang Belanda/Jepang di Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (1/5/2026).

Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Bustami (55), seorang wiraswasta, saat hendak menanam palawija di samping rumahnya pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat mencangkul tanah, Bustami merasa cangkulnya mengenai benda keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena penasaran, ia mencoba mencongkel menggunakan parang hingga menemukan benda besi berkarat yang tertanam sekitar 30 sentimeter di dalam tanah.

Merasa takut benda tersebut berbahaya, Bustami kemudian menghubungi Kepala Desa Teluk Bakung untuk melaporkan temuannya.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Tanjung Pura langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), sterilisasi awal, pemasangan garis polisi (police line), serta perimeter pengamanan dengan radius sekitar 200 meter demi keselamatan masyarakat sekitar.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. kemudian segera berkoordinasi dan melaporkan situasi tersebut kepada pimpinan Polda Sumut, termasuk Dansat Brimob Polda Sumut guna meminta bantuan Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut untuk melakukan penanganan profesional terhadap benda diduga ranjau tersebut.

Tidak hanya melakukan pengamanan lokasi, personel kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauh dari titik penemuan dan tidak mendekati benda mencurigakan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Pos Kamling Jadi Garda Terdepan Keamanan Lingkungan, Polsek Besitang Intensifkan Sambang dan Cooling System

Sekira pukul 15.00 WIB, personel Subden Jibom Gegana Brimobda Sumut yang dipimpin AKP Sardi, S.E., M.H. tiba di lokasi dan langsung melakukan survei serta sterilisasi area disposal.

Setelah dipastikan aman, ranjau darat kemudian dibawa ke lokasi disposal di Dusun Dahlia Desa Teluk Bakung untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar penjinakan bahan peledak.

Pada pukul 15.58 WIB dilakukan hitung mundur peledakan oleh tim Jibom Gegana Brimobda Sumut, dan tepat pukul 15.59 WIB ranjau darat berhasil dimusnahkan dalam kondisi aman dan terkendali.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa tindakan cepat kepolisian dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat.

“Begitu menerima laporan warga, personel langsung bergerak melakukan pengamanan lokasi, sterilisasi area serta berkoordinasi dengan tim Gegana Brimob untuk penanganan lebih lanjut. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Kapolres.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau peninggalan perang dan tidak mencoba memindahkan ataupun menyentuh benda tersebut.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan cepat Call Center 110 Polres Langkat untuk melaporkan situasi darurat maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Berkat sinergitas Polri, Brimob, TNI dan pemerintah desa, seluruh rangkaian pengamanan dan disposal berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan di sekitar lokasi.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir
Pelantikan PW ISMI Sumut Meriah, Nispul Khoiri Katakan ISMI Adalah Tim Thank Melayu
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Syukuran Kemenangan Kepala Desa Tandem Hulu I,Praseko Juniardi, S.Sos: Komitmen Bangun Desa yang Lebih Maju
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru