Gerak Cepat Polres Langkat Tangani Penemuan dan Disposal Ranjau Darat Peninggalan Perang di Tanjung Pura Langkat – Kesigapan dan respons cepat jajaran Polres Langkat kembali dibuktikan dalam penanganan penemuan benda diduga ranjau darat (land mine) peninggalan masa perang Belanda/Jepang di Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (1/5/2026). Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Bustami (55), seorang wiraswasta, saat hendak menanam palawija di samping rumahnya pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat mencangkul tanah, Bustami merasa cangkulnya mengenai benda keras. Karena penasaran, ia mencoba mencongkel menggunakan parang hingga menemukan benda besi berkarat yang tertanam sekitar 30 sentimeter di dalam tanah. Merasa takut benda tersebut berbahaya, Bustami kemudian menghubungi Kepala Desa Teluk Bakung untuk melaporkan temuannya. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Tanjung Pura langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), sterilisasi awal, pemasangan garis polisi (police line), serta perimeter pengamanan dengan radius sekitar 200 meter demi keselamatan masyarakat sekitar. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. kemudian segera berkoordinasi dan melaporkan situasi tersebut kepada pimpinan Polda Sumut, termasuk Dansat Brimob Polda Sumut guna meminta bantuan Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut untuk melakukan penanganan profesional terhadap benda diduga ranjau tersebut. Tidak hanya melakukan pengamanan lokasi, personel kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauh dari titik penemuan dan tidak mendekati benda mencurigakan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sekira pukul 15.00 WIB, personel Subden Jibom Gegana Brimobda Sumut yang dipimpin AKP Sardi, S.E., M.H. tiba di lokasi dan langsung melakukan survei serta sterilisasi area disposal. Setelah dipastikan aman, ranjau darat kemudian dibawa ke lokasi disposal di Dusun Dahlia Desa Teluk Bakung untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar penjinakan bahan peledak. Pada pukul 15.58 WIB dilakukan hitung mundur peledakan oleh tim Jibom Gegana Brimobda Sumut, dan tepat pukul 15.59 WIB ranjau darat berhasil dimusnahkan dalam kondisi aman dan terkendali. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa tindakan cepat kepolisian dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat. “Begitu menerima laporan warga, personel langsung bergerak melakukan pengamanan lokasi, sterilisasi area serta berkoordinasi dengan tim Gegana Brimob untuk penanganan lebih lanjut. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Kapolres. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau peninggalan perang dan tidak mencoba memindahkan ataupun menyentuh benda tersebut. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan cepat Call Center 110 Polres Langkat untuk melaporkan situasi darurat maupun gangguan kamtibmas lainnya. Berkat sinergitas Polri, Brimob, TNI dan pemerintah desa, seluruh rangkaian pengamanan dan disposal berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan di sekitar lokasi.

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Mitrapolisi.com

Kesigapan dan respons cepat jajaran Polres Langkat kembali dibuktikan dalam penanganan penemuan benda diduga ranjau darat (land mine) peninggalan masa perang Belanda/Jepang di Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (1/5/2026).

Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Bustami (55), seorang wiraswasta, saat hendak menanam palawija di samping rumahnya pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat mencangkul tanah, Bustami merasa cangkulnya mengenai benda keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena penasaran, ia mencoba mencongkel menggunakan parang hingga menemukan benda besi berkarat yang tertanam sekitar 30 sentimeter di dalam tanah.

Merasa takut benda tersebut berbahaya, Bustami kemudian menghubungi Kepala Desa Teluk Bakung untuk melaporkan temuannya.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Tanjung Pura langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), sterilisasi awal, pemasangan garis polisi (police line), serta perimeter pengamanan dengan radius sekitar 200 meter demi keselamatan masyarakat sekitar.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. kemudian segera berkoordinasi dan melaporkan situasi tersebut kepada pimpinan Polda Sumut, termasuk Dansat Brimob Polda Sumut guna meminta bantuan Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut untuk melakukan penanganan profesional terhadap benda diduga ranjau tersebut.

Tidak hanya melakukan pengamanan lokasi, personel kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauh dari titik penemuan dan tidak mendekati benda mencurigakan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Patroli UKL Satlantas Polres Langkat, Wujud Nyata Hadirnya Polri Jaga Keamanan Masyarakat di Malam Hari

Sekira pukul 15.00 WIB, personel Subden Jibom Gegana Brimobda Sumut yang dipimpin AKP Sardi, S.E., M.H. tiba di lokasi dan langsung melakukan survei serta sterilisasi area disposal.

Setelah dipastikan aman, ranjau darat kemudian dibawa ke lokasi disposal di Dusun Dahlia Desa Teluk Bakung untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar penjinakan bahan peledak.

Pada pukul 15.58 WIB dilakukan hitung mundur peledakan oleh tim Jibom Gegana Brimobda Sumut, dan tepat pukul 15.59 WIB ranjau darat berhasil dimusnahkan dalam kondisi aman dan terkendali.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa tindakan cepat kepolisian dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat.

“Begitu menerima laporan warga, personel langsung bergerak melakukan pengamanan lokasi, sterilisasi area serta berkoordinasi dengan tim Gegana Brimob untuk penanganan lebih lanjut. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Kapolres.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau peninggalan perang dan tidak mencoba memindahkan ataupun menyentuh benda tersebut.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan cepat Call Center 110 Polres Langkat untuk melaporkan situasi darurat maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Berkat sinergitas Polri, Brimob, TNI dan pemerintah desa, seluruh rangkaian pengamanan dan disposal berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan di sekitar lokasi.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
*Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu*
Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53