Ditjen PTPP melalui Direktorat KTPP melakukan kunjungan ke Kantor World Bank Indonesia dalam rangka inisiasi penguatan kolaborasi internasional di bidang pengembangan pertanahan

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 20 Januari 2026 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan melakukan kunjungan ke Kantor World Bank Indonesia dalam rangka penguatan kerjasama Global di bidang pengembangan pertanahan.

Melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kepala Subdirektorat Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah, Ditjen PTPP, Reza Firdaus, melakukan kunjungan ke kantor World Bank Indonesia dan membahas potensi kerja sama pengembangan tanah dan aset daerah dengan mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pengembangan Pertanahan. Dalam peraturan tersebut, jenis penyelenggaraan pengembangan pertanahan berdasarkan tema sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a meliputi: (a) pengembangan pertanahan pada Kawasan Berorientasi Transit (KBT), (b) pengembangan pertanahan pada kawasan pengembangan khusus, serta (c) pengembangan pertanahan pada kawasan permukiman dan/atau kota baru.

Baca Juga:  Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Pada setiap tema tersebut, dilakukan diskusi mengenai potensi peran pengembangan pertanahan dalam mendukung pencapaian Program Asta Cita dan sasaranRPJMN, khususnya melalui penerapan mekanisme land value capture, transformasi kawasan perkotaan, serta pengembangan pertanahan pada kawasan pengembangan khusus sebagai instrumen optimalisasi nilai aset pemerintah daerah dan peningkatan partisipasi sektor swasta dalam pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi peluang kerja sama lanjutan, termasuk asistensi teknis, penguatan kapasitas kelembagaan, dan penyusunan kajian bersama, guna mendorong pengembangan pertanahan yang berkelanjutan, bernilai tambah, dan berdaya saing.

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru