Ditjen PTPP Kementerian ATR/BPN memberikan materi Pengadaan Tanah dalam Diskusi Aspek Hukum dan Teknis Pengadaan Tanah di IKN

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 10:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Timur – Kamis, 18 September 2025 Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, hadir sebagai narasumber pada Kegiatan Diskusi Aspek Hukum dan Teknis Pengadaan Tanah Secara Langsung oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui mekanisme jual beli. Acara ini berlangsung di Hotel Swissotel Nusantara.

Dalam kesempatan tersebut, Embun Sari membawakan materi terkait Implementasi Pasal 16 dan 17 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menegaskan bahwa Otorita IKN memiliki hak diutamakan dalam pembelian tanah di wilayah IKN. Beliau menekankan pentingnya kepastian hukum dan tata kelola pengadaan tanah yang transparan agar percepatan pembangunan di kawasan inti IKN berjalan sesuai target.

Baca Juga:  Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Peranahan yang Semakin Informatif: Setelah Langsung Datang Ternyata Lebih Mudah

Dirjen PTPP berharap, diskusi ini dapat memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan, menyamakan persepsi terkait aspek hukum dan teknis, serta menghasilkan solusi konkret atas tantangan pengadaan tanah secara langsung. Dengan demikian, pembangunan IKN dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat serta pembangunan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru