Ditjen PTPP dan Korea Real Estate Board (KREB) Jalin Kerja Sama Strategis dalam Standarisasi Penilaian Properti

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menjalin kerja sama strategis dengan Korea Real Estate Board (KREB) untuk mengembangkan standar penilaian properti di Indonesia. Kesepakatan ini difinalisasi dalam pertemuan resmi yang berlangsung di ruang rapat Ditjen PTPP, Jakarta.

Pertemuan dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penilaian Tanah dan Dampak Sosial, Dwi Sapti Puswanhari, serta Kepala Subdirektorat Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan, Nur Cholis. Hadir pula Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP), Agustin Iterson Samosir, bersama jajaran pejabat terkait.

Proyek kerja sama ini akan dilaksanakan pada periode 2027 hingga 2029 dengan dukungan pendanaan dari Ministry of Land, Infrastructure, and Transport (MOLIT) Korea. Fokus utama kolaborasi ini adalah meningkatkan kualitas dan akurasi penilaian properti di indonesia dengan memanfaatkan pengalaman dan teknologi yang dimiliki Korea.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud transfer pengetahuan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang penilaian properti. Selain itu, penerapan standar international yang lebih transparan dan kredibel diyakini dapat memperkuat kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga mendorong peningkatan investasi di sektor properti Indonesia.

Direktorat PTEP menegaskan optimisme bahwa kerja sama ini akan menjadi pondasi penting bagi pembangunan sistem penilaian properti yang lebih modern dan berdaya saing, sekaligus membuka peluang kolaborasi jangka panjang yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Korea.

Berita Terkait

Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal
Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket
Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:53

Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:32

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:30

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:13

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:11

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:06

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Berita Terbaru

Uncategorized

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:30