Ditjen PTPP dan Korea Real Estate Board (KREB) Jalin Kerja Sama Strategis dalam Standarisasi Penilaian Properti

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menjalin kerja sama strategis dengan Korea Real Estate Board (KREB) untuk mengembangkan standar penilaian properti di Indonesia. Kesepakatan ini difinalisasi dalam pertemuan resmi yang berlangsung di ruang rapat Ditjen PTPP, Jakarta.

Pertemuan dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penilaian Tanah dan Dampak Sosial, Dwi Sapti Puswanhari, serta Kepala Subdirektorat Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan, Nur Cholis. Hadir pula Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP), Agustin Iterson Samosir, bersama jajaran pejabat terkait.

Proyek kerja sama ini akan dilaksanakan pada periode 2027 hingga 2029 dengan dukungan pendanaan dari Ministry of Land, Infrastructure, and Transport (MOLIT) Korea. Fokus utama kolaborasi ini adalah meningkatkan kualitas dan akurasi penilaian properti di indonesia dengan memanfaatkan pengalaman dan teknologi yang dimiliki Korea.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud transfer pengetahuan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang penilaian properti. Selain itu, penerapan standar international yang lebih transparan dan kredibel diyakini dapat memperkuat kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga mendorong peningkatan investasi di sektor properti Indonesia.

Direktorat PTEP menegaskan optimisme bahwa kerja sama ini akan menjadi pondasi penting bagi pembangunan sistem penilaian properti yang lebih modern dan berdaya saing, sekaligus membuka peluang kolaborasi jangka panjang yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Korea.

Berita Terkait

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Kamis, 10 September 2026 - 06:40

Rapat Tindak Lanjut Persiapan Piloting Layanan Perintis

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53