Jakarta, 22 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan Rapat Asistensi dan Konsultasi Pembangunan Kantor BAKAMLA RI di Jakarta Utara.
Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Ditjen PTPP, Tensa Nurdiyani, serta didampingi oleh Plh. Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Agustin Iterson Samosir. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta.
Turut hadir dalam rapat ini Analis Kebijakan Madya, Kolonel Amir Mahmud JF PBJ BAKAMLA, Wahyu Putra Kepala Bagian Program dan Hukum, Siyamto Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah II, Rose Rosita Dewi, dan para pihak terkait pengadaan tanah di daerah tersebut. Rapat ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dan menyamakan persepsi dalam proses penyelesaian pengadaan tanah, Rapat ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dan menyamakan persepsi dalam proses penyelesaian pengadaan tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus permasalahan rapat hari ini adalah Masalah kepemilikan dari sertipikat harus dilakukan pengecekan sertipikat. Untuk bisa kita konformasi apakah ada beban hak tanggungan atas tanah tersebut. Kemudian kita dapat melakukan konfirmasi terkait penguasaan fisik. Apabila tidak dikuasai oleh pemilik sertipikat, maka harus didiskusikan bagaimana tanah tersebut dapat menjadi beralih penguasaanya kepada angkatan laut. Prosedurnya dapat dilakukan secara langsung melalui jual beli, tidak perlu melalui pengadaan karena membutuhkan biaya yang lebih mahal. Apalagi jika fisik dan administrasi pertanahannya clear, maka aman untuk dilakukan.
Kegiatan fasilitasi seperti ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen PTPP untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal. Tujuannya adalah menciptakan proses pengadaan tanah yang profesional, transparan, dan tepat sasaan di seluruh Indonesia. (AR)














