Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Webinar PPTR Series bertajuk Konsep Penertiban Penguasaan dan Pemilikan Tanah pada Kamis, (16/7/2026). Webinar ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai konsep penertiban penguasaan dan pemilikan tanah sekaligus menghimpun masukan untuk memperkuat kebijakan di bidang pertanahan. Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional BPSDM Kementerian ATR/BPN, Indira Proboratri Warpani.
Sekretaris Ditjen PPTR, Tensa Nurdiyani, menjelaskan bahwa perkembangan pembangunan dan meningkatnya nilai ekonomi tanah telah memunculkan berbagai persoalan, seperti penguasaan tanah negara bekas hak, praktik nominee, hingga kepemilikan tanah yang melampaui ketentuan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria, serta menghambat terwujudnya kepastian hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT












