Dirjen PTPP Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana 8 Daerah Di Menko PMK

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 22 September 2025 – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Kementerian ATR/BPN, Embun Sari didampingi Sekretaris Ditjen PTPP Tensa Nurdiyani menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) Percepatan Penanganan Pascabencana yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) di Ruang Rapat Menko PMK, Jakarta.

Rapat ini membahas langkah percepatan penanganan pascabencana di delapan wilayah terdampak dengan tingkat kerusakan signifikan, yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Brebes, Kabupaten Nduga, Kabupaten Nagekeo, serta Provinsi Bali.

Embun Sari menyampaikan bahwa kehadiran Ditjen PTPP ATR/BPN dalam rapat ini merupakan wujud dukungan dalam penyediaan tanah yang aman, legal, dan terencana untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana. “Harapan kami, hasil rapat ini mampu memperkuat sinergi lintas kementerian/ lembaga sehingga penanganan pascabencana dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan, khususnya terkait kebutuhan tanah untuk pembangunan kembali infrastruktur, fasilitas umum, serta penataan ruang yang lebih baik,” ujarnya.

Dirjen PTPP juga menegaskan bahwa tujuan utama keterlibatan ATR/BPN adalah memastikan ketersidaan lahan yang jelas status hukumnya dalam proses relokasi maupun pembangunan kembali. Hal ini diharapkan dapat mencegah konflik pertanahan di kemudian hari serta mendukung terwujudnya ruang yang aman dan tertata sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru