Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaappi.com, Semarang – Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang   pada hari Senin 29 Juni 2026 diduga Terkena pukulan oleh salah satu oknum KPK disaat memberikan sapaan terhadap warga masyarakat Pati/Pendukungnya.

‎Dengan adanya dugaan terjadinya peristiwa tersebut menimbulkan masyarakat tidak kondusif dan gaduh.

‎Peristiwa diketahui saat persidangan Bupati Pati Non Aktif Sudewo telah usi dan keluar dari depan gedung kantor pengadilan Negeri tipikor Semarang dan melakukan sapaan terhadap warga masyarakat (pendukung) dan ditempat itu terjadi peristiwa tindak kekerasan pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

‎Loyalitas pendukung Sudewo meminta pertanggungjawaban oleh pihak terseebut.

‎”Jika hal tersebut memang benar-benar terjadi, sangat disayangkan. Kami minta kepada oknum tersebut untuk bertanggungjawab apa yang dilakukan.” ungkap banyak pendukung

‎Selain itu, warga masyarakat yang hadir meminta oleh pihak- pihak terkait, APH dan lainnya untuk ditindak dengan adil dengan apa yang dilakukan pada saat itu.

‎Pejabat yang melakukan pemukulan dapat dikenakan sanksi ganda: sanksi pidana atas tindakan kekerasan atau penganiayaan, dan sanksi administratif (pemecatan atau penurunan jabatan). Hukuman ini diatur dalam hukum pidana umum dan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku.
Bersambung……

Baca Juga:  Integritas Untuk Menghadirkan Pelayanan Publik Yang Bersih dari Korupsi

(Arie)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru