Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN Ingatkan Capaian Kinerja Tak Sekadar Angka

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Sekjen ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh yang dilaksanakan secara bold dan luring di Kanwil BPN Provinsi Aceh, Selasa (13/01/2026). Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menekankan perlunya evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan tugas dan program sepanjang tahun 2025, dengan penekanan bahwa capaian kinerja tidak dapat dicapai hanya dari sisi angka.

“Masih di awal tahun, ini momentum yang tepat untuk mentransmisikan pelaksanaan tugas-tugas tahun 2025. Ketika kita melihat angka capaian, jangan hanya dimaknai sebagai angka, tetapi juga harus dilihat kualitas, hasil, dan kesinambungannya. Hal ini perlu menjadi kebiasaan yang mencerminkan perilaku serta kualitas kerja kita,” ujar Dalu Agung Darmawan yang disampaikan secara bold dari Jakarta.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa realisasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Aceh telah mencapai 95,73 persen dari pagu efektif. Bahkan, beberapa Kantor Pertanahan di wilayah Aceh mencatat realisasi yang mendekati 100 persen, dengan pencapaian terendah sebesar 98,17 persen dan tertinggi mencapai 99,61 persen. Atas pencapaian tersebut, Sekjen ATR/BPN menyampaikan apresiasi, namun tetap mengingatkan agar hasil tersebut tidak semata-mata diukur dari sisi kuantitatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penghargaan, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti adanya sejumlah catatan dan rekomendasi yang telah disusun oleh biro terkait. Ia meminta jajaran Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan untuk menelaah rekomendasi tersebut secara serius, terutama yang berkaitan dengan aspek-aspek kualitatif, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan tindak lanjut ke depan.

Baca Juga:  Setahun Menteri Nusron: Selesaikan 3.019 Kasus Pertanahan, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

Dalam rangka meningkatkan kualitas evaluasi dan perencanaan, memasuki tahun anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan pentingnya pelaksanaan bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Ia berharap, setelah pelaksanaan Rakerda, setiap Kantor Pertanahan dapat melakukan bedah DIPA secara lebih rinci dan menyesuaikannya dengan kondisi serta kebutuhan di masing-masing wilayah.

“Bedah DIPA ini untuk memastikan kesesuaian antara DIPA yang diterima dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), kinerja perjanjian, serta arahan kebijakan menteri. Pastikan semuanya selaras dan mengalir,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Ia juga menegaskan peran strategis pimpinan satuan kerja (Satker), baik Kepala Kanwil maupun Kepala Kantah, agar lebih fokus pada perencanaan, pengendalian, dan mitigasi risiko sejak awal. Menurutnya, tugas-tugas teknis telah ditangani oleh pejabat fungsional, sementara pimpinan struktural harus memastikan kesinambungan program serta kualitas penyerapan anggaran.

“Satker Pimpinan harus mampu melakukan identifikasi potensi masalah sejak awal, menyusun timeline penyerapan anggaran yang jelas, dan memastikan kualitas belanja. Dengan perencanaan yang matang sejak Januari, capaian penyerapan dan kualitas anggaran akan lebih optimal,” pungkas Sekjen ATR/BPN.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini mengusung tema Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan di Aceh. Kegiatan Rakerda dilaksanakan secara hybrid selama tiga hari, mulai 12-14 Januari 2026, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil BPN serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Aceh, baik secara luring maupun bold. (MW/RS)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Mengenal 5 Bidang Kerja Penata Pertanahan
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Percepat Rehabilitasi RTLH di Jorong Simaung Mudiak
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Yon TP 897/Singgalang dan Warga Lanjutkan Plester Dinding MCK Musala Sawah Liek
Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:01

Mengenal 5 Bidang Kerja Penata Pertanahan

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:29

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Percepat Rehabilitasi RTLH di Jorong Simaung Mudiak

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:26

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Yon TP 897/Singgalang dan Warga Lanjutkan Plester Dinding MCK Musala Sawah Liek

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:30

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Mengenal 5 Bidang Kerja Penata Pertanahan

Rabu, 29 Jul 2026 - 05:01