Bisa Akses Sertipikat Elektronik Melalui Ponsel, Masyarakat: Jauh Lebih Tenang

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi – Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman dan ketenangan yang lebih bagi masyarakat dibandingkan sertipikat analog. Sertipikat Elektronik juga lebih mudah mengakses informasinya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan bentuk digital, dapat mengantisipasi risiko kerusakan atau kehilangan sertipikat sehingga lebih terjaga dokumen pertanahan yang dimiliki masyarakat.

“Sekarang saya merasa jauh lebih tenang karena sertipikat tanah bisa diakses langsung melalui ponsel. Tidak perlu khawatir lagi jika dokumen rusak atau hilang, apalagi di kondisi cuaca yang tidak menentu,” ujar Ahmad Azhari, warga Kota Bukittinggi, saat ditemui selesai mengurus layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Ahmad Azhari menilik kembali pengalamannya saat melakukan pelestarian ke Sertipikat Elektronik. Prosesnya berjalan dengan jelas dan mudah dipahami. Petugas juga memberikan penjelasan secara rinci sehingga ia tidak merasa bingung atau ragu dalam memanfaatkan layanan digital tersebut.

Menurut Ahmad Azhari, keberadaan Sertipikat Elektronik juga mempermudah ketika tiba-tiba dibutuhkan untuk keperluan mendesak. Seluruh data tersimpan secara aman dan dapat diakses dalam Sentuh Tanahku kapan saja, tanpa harus membawa dokumen fisik yang rawan rusak.

“Bagi kami sebagai masyarakat, ini sangat membantu. Semua sudah tersimpan rapi secara digital, jadi jika sewaktu-waktu diperlukan, tinggal dibuka dari ponsel,” ungkap Ahmad Azhari.

Ia berharap, layanan pertanahan berbasis digital ini terus dikembangkan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Dengan sistem yang aman dan mudah diakses, Sertipikat Elektronik dinilai menjadi solusi modern dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. (JM)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru