Bisa Akses Sertipikat Elektronik Melalui Ponsel, Masyarakat: Jauh Lebih Tenang

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi – Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman dan ketenangan yang lebih bagi masyarakat dibandingkan sertipikat analog. Sertipikat Elektronik juga lebih mudah mengakses informasinya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan bentuk digital, dapat mengantisipasi risiko kerusakan atau kehilangan sertipikat sehingga lebih terjaga dokumen pertanahan yang dimiliki masyarakat.

“Sekarang saya merasa jauh lebih tenang karena sertipikat tanah bisa diakses langsung melalui ponsel. Tidak perlu khawatir lagi jika dokumen rusak atau hilang, apalagi di kondisi cuaca yang tidak menentu,” ujar Ahmad Azhari, warga Kota Bukittinggi, saat ditemui selesai mengurus layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Ahmad Azhari menilik kembali pengalamannya saat melakukan pelestarian ke Sertipikat Elektronik. Prosesnya berjalan dengan jelas dan mudah dipahami. Petugas juga memberikan penjelasan secara rinci sehingga ia tidak merasa bingung atau ragu dalam memanfaatkan layanan digital tersebut.

Menurut Ahmad Azhari, keberadaan Sertipikat Elektronik juga mempermudah ketika tiba-tiba dibutuhkan untuk keperluan mendesak. Seluruh data tersimpan secara aman dan dapat diakses dalam Sentuh Tanahku kapan saja, tanpa harus membawa dokumen fisik yang rawan rusak.

“Bagi kami sebagai masyarakat, ini sangat membantu. Semua sudah tersimpan rapi secara digital, jadi jika sewaktu-waktu diperlukan, tinggal dibuka dari ponsel,” ungkap Ahmad Azhari.

Ia berharap, layanan pertanahan berbasis digital ini terus dikembangkan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Dengan sistem yang aman dan mudah diakses, Sertipikat Elektronik dinilai menjadi solusi modern dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. (JM)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA
Umpan Balik(Feedback) Penilaian Kompetensi di Kanwil BPN Provinsi Banten
Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran
Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Riau
Nusa Tenggara Barat Raih Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Capaian Target LP2B
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:00

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:58

Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:55

Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:51

Umpan Balik(Feedback) Penilaian Kompetensi di Kanwil BPN Provinsi Banten

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:44

Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:37

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Riau

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:29

Nusa Tenggara Barat Raih Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Capaian Target LP2B

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:25

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Berita Terbaru