Bermodal CCTV dan Sinergi Warga, Polsek Bahorok Ungkap Pencurian Sepeda Motor Kurang dari 3 Jam Pelaku Merupakan Residivis

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Pendekatan pemolisian masyarakat yang dibangun Polres Langkat kembali menunjukkan hasil nyata. Berkat sinergi cepat antara kepolisian, masyarakat, dan jaringan Sobat Kamtibmas, kasus dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Bahorok berhasil diungkap dalam waktu kurang dari tiga jam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026, saat seorang warga bernama Handayani br. Perangin-angin (40), warga Desa Namo Cengke, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, yang sedang berada di salah satu kafe Ujung Titi, Kelurahan Pekan Bahorok, menyadari sepeda motornya tidak lagi berada di lokasi parkir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Bahorok langsung bergerak cepat melakukan pengecekan di sekitar lokasi kejadian.

Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah memeriksa rekaman CCTV untuk memetakan arah pergerakan dan ciri-ciri terduga pelaku.

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan CCTV, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan memetakan keberadaan terduga pelaku.

Informasi tersebut kemudian segera ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas wilayah bersama Polsek Salapian, Polsek Kuala, masyarakat, serta Sobat Kamtibmas.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku dengan menutup sejumlah akses keluar masuk di wilayah yang diduga menjadi jalur pelarian.

“Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan pengecekan CCTV dan memetakan pergerakan terduga pelaku, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polsek Salapian, Polsek Kuala, warga, dan Sobat Kamtibmas untuk menutup akses keluar masuk di dua wilayah tersebut,” jelas AKP Tunggul.

Dari hasil pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang dari dua terduga pelaku di wilayah Salapian.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial AB (34) yang merupakan residivis warga Desa Sei Mencirim, yang saat itu diketahui membawa sepeda motor milik korban.

Dalam proses pengejaran, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan, namun petugas dan warga berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga:  Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat dan Kasi Humas

Dari pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah kunci T, dua buah anak kunci T, serta satu potong jaket warna hijau.

Kapolsek Bahorok juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui identitas satu terduga pelaku lainnya.

Saat ini tim masih melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengungkap peran pelaku lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kurang dari tiga jam tidak hanya ditentukan oleh kecepatan personel di lapangan, tetapi juga oleh kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan.

“Pemolisian masyarakat harus dibangun dari kedekatan, komunikasi, dan kepercayaan, ketika masyarakat cepat melapor, memberikan informasi, dan ikut menjaga lingkungan, maka ruang gerak pelaku kejahatan dapat dipersempit,” jelas Kapolres.

Ia juga mengapresiasi kerja cepat Polsek Bahorok, dukungan Polsek jajaran, serta peran masyarakat dan Sobat Kamtibmas yang ikut membantu proses pengejaran.

“Keamanan tidak bisa dijaga oleh kepolisian sendiri, dibutuhkan sinergi yang kuat dengan masyarakat. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang baik dapat memberikan hasil cepat dan nyata,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan kendaraan bermotor, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.

Ia mengingatkan agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda, memastikan kendaraan berada di lokasi yang aman, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Polres Langkat memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya terus dilakukan.

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
*Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu*
Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53