Berikan Kepastian Hukum, 44 Sertipikat Rumah Inti Tumbuh (RIT) diserahkan kepada Warga Kandang Panjang

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis, 5 Februari 2026 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan secara resmi menyerahkan sertipikat tanah bagi penghuni Perumahan Rumah Inti Tumbuh (RIT), dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Sutarno, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Satrio Agung Wibowo.

Penyerahan berlangsung di Aula Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Ibu Hj. Balgis Diab, juga menjadi bukti nyata kerja sama antara Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dengan Pemerintah Daerah. Acara ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sebanyak 44 bidang tanah yang telah selesai diproses kini telah resmi memiliki kekuatan hukum tetap. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak legal atas aset properti mereka, khususnya di kawasan perumahan RIT.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menginformasikan bahwa sertipikat ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan jaminan perlindungan hukum yang dapat meningkatkan nilai ekonomi bagi pemiliknya.

“Program Rumah Inti Tumbuh (RIT) merupakan sebuah upaya strategis pemerintah untuk mendorong penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk para pegawai pemerintah golongan I dan II. Program ini hadir untuk menjawab persoalan hunian di wilayah pesisir Pekalongan. Wilayah yang tidak hanya padat penduduk, tetapi juga memiliki tantangan ekologis dan keterbatasan lahan”

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru