Berikan Kepastian Hukum, 44 Sertipikat Rumah Inti Tumbuh (RIT) diserahkan kepada Warga Kandang Panjang

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis, 5 Februari 2026 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan secara resmi menyerahkan sertipikat tanah bagi penghuni Perumahan Rumah Inti Tumbuh (RIT), dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Sutarno, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Satrio Agung Wibowo.

Penyerahan berlangsung di Aula Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Ibu Hj. Balgis Diab, juga menjadi bukti nyata kerja sama antara Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dengan Pemerintah Daerah. Acara ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sebanyak 44 bidang tanah yang telah selesai diproses kini telah resmi memiliki kekuatan hukum tetap. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak legal atas aset properti mereka, khususnya di kawasan perumahan RIT.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menginformasikan bahwa sertipikat ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan jaminan perlindungan hukum yang dapat meningkatkan nilai ekonomi bagi pemiliknya.

“Program Rumah Inti Tumbuh (RIT) merupakan sebuah upaya strategis pemerintah untuk mendorong penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk para pegawai pemerintah golongan I dan II. Program ini hadir untuk menjawab persoalan hunian di wilayah pesisir Pekalongan. Wilayah yang tidak hanya padat penduduk, tetapi juga memiliki tantangan ekologis dan keterbatasan lahan”

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:43

*Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja

Minggu, 13 September 2026 - 07:23

Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Sabtu, 12 September 2026 - 09:41

Sambangi Poskamling, Bhabinkamtibmas Perkuat Harkamtibmas dan Sinergitas Warga

Jumat, 11 September 2026 - 14:44

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah

Kamis, 10 September 2026 - 12:00

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Kamis, 10 September 2026 - 04:24

POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

Kamis, 10 September 2026 - 00:24

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 09:02

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29