Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Siang itu suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur, yaitu Pusat Grosir Cililitan (PGC) terlihat cukup ramai. Di dalamnya ada fasilitas pemerintah yang disebut Mal PGC Pelayanan Publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan. Di antara antrean warga yang datang, Dian (43) tampak menunggu panggilan di loket pelayanan pertanahan.

Dian mengantre layanan yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sambil menggenggam map berisi dokumen yang ia urus sendiri, tanpa bantuan perantara. Keputusannya untuk datang langsung bukan tanpa alasan. Bagi warga Jakarta tersebut, menggunakan jasa calo justru akan menambah beban biaya yang harus dikeluarkan.

“Sayang uangnya kalau pakai calo. Mending urus sendiri saja,” ujar Dian saat ditemui di PGC Pelayanan Publik, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, keputusan itu tidak datang begitu saja. Di awal, ia sempat diliputi keraguan. Urusan pertanahan selama ini identik dengan proses yang rumit dan berbelit-belit. Kekhawatiran itu sempat membuatnya berpikir untuk menggunakan jasa pihak lain.“Awalnya iya jujur takut ribet, karena belum paham. Tapi, setelah dijalani sendiri ternyata bisa kok. Cuma memang agak lama aja prosesnya,” katanya.

Kondisi ekonomi juga menjadi pertimbangan tersendiri. Dian memilih menghemat pengeluaran dengan mengurus seluruh proses secara mandiri. Baginya, selama persyaratan dipenuhi dan prosedur diikuti, masyarakat sebenarnya dapat mengurus sendiri keperluan pertanahan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan.

Baca Juga:  Perkuat Layanan Pertanahan, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan dan Wakil Walikota Samarinda Resmikan Loket Pertanahan

Pengalaman tersebut perlahan mengubah pandangannya. Ia mengaku mendapatkan penjelasan dan pendampingan dari petugas sehingga proses yang semula terasa membingungkan menjadi lebih mudah dipahami. “Alhamdulillah banyak dibantu juga sama petugas BPN. Jadi dari yang awalnya saya tidak mengerti, lama-lama jadi paham,” ujar Dian.

Keberadaan layanan pertanahan di Mal PGC Pelayanan Publik pertama kali diketahui Dian dari informasi yang beredar di lingkungan tempat tinggalnya. Menurutnya, konsep pelayanan yang hadir di pusat aktivitas masyarakat seperti mal memberikan kemudahan tersendiri, terutama bagi warga yang ingin menyelesaikan beberapa urusan sekaligus dalam satu tempat.

Di lokasi tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan pertanahan, mulai dari pendaftaran berkas roya, peningkatan hak, peralihan hak karena waris, pengambilan produk yang telah selesai diproses, pengecekan plot tanah, penerimaan berkas pendaftaran tanah, hingga layanan informasi pertanahan.

Bagi Dian, pengalaman mengurus sertipikat secara mandiri menjadi pelajaran bahwa urusan pertanahan tidak selalu sesulit yang dibayangkan. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk memulai, melengkapi persyaratan, dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Sebelum meninggalkan loket pelayanan, ia menyampaikan harapannya agar pelayanan pertanahan terus berkembang dan semakin mudah dijangkau masyarakat. “Terima kasih sudah dibantu. Semoga ke depan pelayanannya makin baik lagi. Pokoknya baguslah, BPN baik,” ujarnya.

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:43

*Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja

Minggu, 13 September 2026 - 07:23

Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Sabtu, 12 September 2026 - 09:41

Sambangi Poskamling, Bhabinkamtibmas Perkuat Harkamtibmas dan Sinergitas Warga

Jumat, 11 September 2026 - 14:44

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah

Kamis, 10 September 2026 - 12:00

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Kamis, 10 September 2026 - 04:24

POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

Kamis, 10 September 2026 - 00:24

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 09:02

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29