Karawang, 9 Juni 2026 – Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) memberikan apresiasi kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, atas komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta memperkuat kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan insan pers.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul arahan Bupati Karawang kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang agar tidak mempersulit wartawan dalam memperoleh informasi maupun melakukan konfirmasi terkait berbagai program dan kegiatan pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Aep usai memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang pada Senin (8/6/2026). Dalam kesempatan itu, Aep menegaskan bahwa media massa merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Ketua Umum APPI, Ade, menilai sikap yang ditunjukkan Bupati Karawang merupakan bentuk kepemimpinan yang memahami pentingnya peran pers dalam mendukung transparansi dan pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi langkah Bupati Karawang yang mendorong seluruh jajarannya untuk terbuka kepada media. Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan penghormatan terhadap tugas jurnalistik. Pers merupakan mitra pemerintah yang memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Ade, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, keterbukaan akses informasi dari pejabat publik akan membantu terciptanya pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Sebaliknya, minimnya komunikasi antara pejabat dan media sering kali memunculkan kesalahpahaman serta informasi yang tidak utuh di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Aep meminta para kepala dinas, kepala bidang, dan seluruh pejabat daerah untuk lebih responsif ketika dihubungi wartawan. Ia menegaskan bahwa pemerintah dan media harus saling mendukung dalam menyampaikan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta kebijakan daerah kepada masyarakat.
APPI menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, APPI juga mengingatkan seluruh insan pers agar tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, melakukan verifikasi informasi, dan mengedepankan prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
“Hubungan harmonis antara pemerintah dan media bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol pers. Justru komunikasi yang sehat akan memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat. Ketika akses informasi terbuka dan pers bekerja secara profesional, maka masyarakat akan memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya,” tambah Ade.
APPI berharap komitmen yang disampaikan Bupati Karawang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sinergi positif antara pemerintah dan media massa sebagai pilar penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik.













