Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 04:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Masyarakat menunjukkan rasa antusias terhadap penerapan Sertipikat Elektronik. Digitalisasi terhadap sertipikat tanah ini menambahkan rasa aman di benak masyarakat, terutama dari potensi kerusakan maupun pemalsuan sertipikat.

Ahmed Kumala Nur (54), warga asal Cisauk, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu orang yang menanti dan menjadi bukti bahwa transformasi pada sertipikat tanah sudah dinantikan masyarakat. Saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, ia mengaku tak sabar melihat sertipikatnya yang sudah diubah ke dalam bentuk elektronik pasca mengurus roya usai pelunasan cicilan rumahnya.

“Kami akan menerima Sertipikat Elektronik. Saya penasaran seperti apa bentuknya karena yang pernah saya pegang masih bentuk lama (konvensional). Makanya saya antusias karena setahu saya di luar negeri seperti Singapura, sertipikat tanah sudah berbentuk lembaran,” ujar Ahmed Kumala Nur saat diwawancarai pada Jumat (17/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmed Kumala Nur sengaja datang tanpa menggunakan kuasa agar dapat memahami alur layanan pertanahan secara mandiri. Setelah merasakannya sendiri, ia menilai alur pelayanan di Kantah sudah jelas dan mudah dipahami.

Dengan penjelasan yang lengkap dari petugas loket di Kantah, Ahmed menilai digitalisasi dokumen kepemilikan seperti sertipikat tanah betul memberikan rasa aman bagi pemiliknya. Pada Sertipikat Elektronik, data yang tersimpan secara digital membuat risiko pemalsuan jadi bisa diminimalkan. Selain itu, jika terjadi kerusakan, pemilik akan lebih mudah mengurus kembali sertipikat karena data telah tersimpan dalam sistem.

Baca Juga:  Kejar Target PSN, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan Akselerasi Penyelesaian Pengadaan Tanah Jalan Tol Trans Sumatera

“Kalau saya, namanya digital itu harapannya bisa mempermudah kita sebagai pemilik tanah, dan juga lebih aman. Misalnya kalau terjadi kebakaran di rumah, dokumen tidak hilang. Jadi menurut saya hal yang bersifat digital justru lebih aman,” ungkap Ahmed Kumala Nur.

Sebagai bentuk kesiapan menerima Sertipikat Elektronik, Ahmed Kumala Nur juga telah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau proses layanan yang sedang berjalan. Kini, ia tinggal menunggu penyelesaian roya hingga Sertipikat Elektronik miliknya dapat dilihat secara langsung.

Cerita serupa juga diungkapkan Ismail (51). Pria ini sedang tidak sabar menunggu sertipikat tanahnya selesai diproses Kantah. “Alhamdulillah pelayanan di BPN menurut saya _excellent_. Saya mengurus Sertipikat Hak Milik (SHM) dari Akta Jual Beli (AJB) dan sudah selesai. Nanti saya akan menerima Sertipikat Elektronik, saat ini masih diproses,” ujarnya.

Pengalaman kedua warga Cisauk ini mencerminkan respons positif masyarakat terhadap transformasi layanan pertanahan berbasis digital. Sertipikat Elektronik tidak hanya menghadirkan kemudahan, tetapi juga meningkatkan rasa aman dalam pengelolaan dokumen kepemilikan tanah. (DR/RZ)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru