Aliansi Ormas Islam Bersatu Dukung Penertiban THM dan Minol Ilegal di Karawang

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – Aliansi Ormas Islam Bersatu menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melakukan penertiban terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga melanggar ketentuan perizinan dan menjual minuman beralkohol (minol) secara ilegal.
Ketua Aliansi Ormas Islam Bersatu, Agus Iman, menilai maraknya tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin resmi atau menyalahgunakan izin usaha berpotensi memicu meningkatnya penyakit masyarakat (pekat) serta mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, operasi penertiban yang telah dilakukan harus menjadi langkah awal yang diikuti dengan pengawasan dan tindakan yang konsisten di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
“Kami berharap kegiatan penertiban tidak berhenti sampai di sini. Pemerintah daerah bersama aparat terkait perlu melakukan pengawasan dan operasi secara berkala agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Aliansi Ormas Islam Bersatu meminta pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha hiburan yang terbukti melanggar peraturan daerah dan tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah.
Agus menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha apabila pelanggaran dilakukan secara berulang.
“Kami mendorong agar seluruh pihak mematuhi regulasi yang ada. Jika ditemukan pelanggaran berat dan berulang, pemerintah perlu mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Aliansi Ormas Islam Bersatu berharap upaya penataan sektor hiburan di Kabupaten Karawang dapat berjalan seimbang, sehingga aktivitas ekonomi tetap berkembang tanpa mengabaikan ketertiban umum, norma sosial, dan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Karawang.
Langkah penertiban ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan serta menciptakan iklim usaha yang sehat, legal, dan bertanggung jawab di Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Kebakaran di Jl Juanda 2, Satu Rumah Hangus Rata dengan Tanah.

Berita Terkait

Keluarga Besar AKPERSI ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ), Mengucapkan “Selamat Ulang Tahun Kepada Rina Yuliza, S.Sos., C.BJ., C.EJ., C.IJ., C.PW., C.ILJ” Bendahara Umum DPP AKPERSI.
Hunian Lebih Aman dan Nyaman, Warga Krasak Ucapkan Terima Kasih kepada H. Imron Choerul
Mimbar Hukum Indonesia (MHI) Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 Dan KUHP 2025 Dalam Webinar Nasional, Terutama Tentang Kejahatan Korporasi.
Pengawas SMK Kabupaten Karawang Tinjau Pelaksanaan MPLS Ramah di SMKN Pertanian Karawang
Rusdi Alamsyah Pilih Mengabdi di Desa Kelahiran, Tinggalkan Jabatan Ketua Bapilu Partai Garuda Sulsel
Korem 045/Garuda Jaya Gelar Pembinaan Komunikasi Sosial Bersama Keluarga Besar TNI Tahun 2026
Diduga Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Diamankan Warga di Perumahan CKM Karawang
APPI Ucapkan Selamat kepada Kombes Pol Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:30

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:39

Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025

Berita Terbaru